Selamat Datang!
Revitalisasi Dialog Antar Agama
By Alif Lukmanul Hakim on 11.14
Filed Under:
ALIF LUKMANUL HAKIM, S. Fil.
Pluralitas keberagamaan manusia telah menorehkan sejarahnya sendiri yang multiwarna, multiinterpretasi, sekaligus debatable. Pertikaian dan persaingan akibat saling mencurigai, peperangan hingga pertumpahan darah adalah wajah suram agama yang dipicu oleh kenyataan adanya pluralitas agama, yang sampai detik ini masih saja menampakkan wujudnya di hadapan kita semua. Sejarah kelam (dalam arti yang sesungguhnya) tersebut – semoga saja kini – telah menyadarkan (sebagian besar) umat beragama untuk menggali kembali pentingnya nalar agama dan konsep keberagamaan yang “melampaui” atau “mentransendensi” pemahaman-pemahaman eksklusif serta “klaim-klaim kebenaran” (truth claim) keberagamaan yang ada.
Belajar dari Tragedi Ahmadiyah
Berbagai spekulasi pun muncul dan meniscayakan adanya pluralitas pemahaman keberagamaan, bahkan menganggap perbedaan interpretasi dalam beragama adalah wajar dan sah adanya. Bahkan para kaum Perennialis – dalam wacana atau diskursus Filasafat Ketuhanan Kontemporer – sampai memberikan analogi tentang keberagaman pemahaman, yakni keberagaman pemahaman ketuhanan (keberagamaan) seperti sebuah sinar yang mempunyai satu warna yang akan berwarna hijau ketika ditangkap oleh daun dan berwarna merah ketika ditangkap bunga mawar, demikian juga Tuhan yang satu menjadi beragam nama ketika tertangkap oleh dialektika sejarah dan kehidupan manusia(Arqam Kuswanjono, Revitalisasi Islam.2001).
Munculnya kesadaran umat beragama terhadap pluralitas, merupakan fase utama atau pijakan awal bagi dilahirkannya dialog antar umat beragama. Kita patut bersyukur, sampai sejauh ini, kesadaran pluralitas ini hampir mulai – untuk mengatakan tidak sama sekali -- tumbuh subur di segelintir kalangan masyarakat sehingga berbagai forum dialog lintas agama dan lintas iman-kepercayaan telah terbentuk. Dengan adanya dialog antar agama diharapkan akan dapat mengantar teologi antar agama menuju pemahaman keberagamaan yang bersifat inklusif bahkan sikap pluralis dalam beragama dengan toleransi yang sangat tinggi terhadap pluralitas dan kemajemukan yang ada. Namun kesemuanya itu akan sirna dalam sekejap mata. Mengapa demikian? Tragedi penganiyayaan bahkan pembumihangusan masjid dan rumah-rumah tempat tinggal para pengikut ajaran Ahmadiyah beberapa waktu yang lalu – yang telah difatwakan sesat oleh MUI – serta penyerangan salah satu ormas islam fundamentalis terhadap AKKBB telah melukai dialog dan upaya saling memahami antar penganut dan pemeluk agama yang ada di Indonesia. Jangankan, antar pemeluk agama yang berbeda, antar umat seagama pun masih acapkali terjadi perselisihan bahkan pertikaian -- akibat perbedaan interpretasi dalam beragama -- di hadapan mata kita. Dua tragedi di atas menjadi salah satu warning (peringatan) betapa dialog antar agama yang telah susah payah kita bangun luluh lantah hanya karena adanya fatwa yang kurang “cerdas” dan kurang “bijaksana” dari sebuah lembaga yang katanya kumpulan tokoh-tokoh agamawan terkemuka di negeri kita ini.
Pluralitas Bukan untuk Pluralitas Itu sendiri
Pluralitas menurut Diana Eck tidak sama dengan “kemajemukan”. Menurutnya, “Pluralitas” mengacu pada adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, sedang “kemajemukan” (diversitas) mengacu kepada tidak adanya hubungan seperti itu di antara hal-hal yang berbeda. (Lihat: Victor I, Tanja. Pluralisme Agama dan Problema Sosial. 1997). Karena pluralitas mengharuskan adanya dialog antara semua umat beragama pun juga dalam intern umat yang seagama. Dalam dialog itu, faktor etika sangat signifikan karena menyangkut masalah bagaimana seseorang bersikap terhadap sesamanya. Pluralitas bukanlah semata-mata jumlah, melainkan keragaman. Yang terakhirlah yang termasuk ke dalam jumlah, bukan sebaliknya. Keragaman mengandaikan perbedaan. Dalam konteks keberagamaan ada empat perbedaan menurut Hasan Askari, yaitu literal, simbolis, statis, dan dinamis. Biasanya konflik antar agama sering terjadi disebabkan oleh empat faktor ini. Relevan dengan asumsi dasar pluralitas yang berarti adanya saling ketergantungan hubungan diantara hal-hal yang berbeda. Sebagai konsekuensi logisnya, pluralitas mengacu pada adanya kebersamaan yang utuh dan kalau bisa bersifat mengikat. Pluralitas bukan untuk pluralitas itu sendiri, tetapi meniscayakan kita – umat beragama – untuk meluaskan cakrawala berpikir dan bertindak kita melampaui domain dan batas-batas primordialistik menuju pemahaman yang integral-komprehensif dalam beragama. Pluralitas agama diharapkan pula mampu menghasilkan pemahaman bersama akan adanya titik simpul dan benang merah persamaan “visi besar” agama sebagai “doktrin” keselamatan bagi pemeluknya di tengah jurang perbedaan yang ada.
Terlibat dalam dialog agama berarti berani mengambil resiko transformasi personal yang mendalam (radikal). Ketika kita mencoba menyelami tradisi keagamaan lain maka kita terlibat dalam proses “menjadi” (becoming to). Inilah dimensi terdalam dari dialog antar iman atau agama yang oleh Hasan Askari disebut sebagi pribadi-pribadi yang memiliki “sensitivitas religius”. Upaya mendapatkan titik simpul bersama ini bukan bertujuan untuk melakukan proses sinkretisme ataupun membentuk sebuah agama yang baru. Karena kita berada dalam dunia yang multireligius, sebagai salah satu rahmat dan karunia Tuhan dan sebuah keniscayaan teologis. Bingkai pemahaman akan pluralitas adalah hasrat atau keinginan yang kuat untuk mengatasi godaan dan rayuan yang inheren dalam semua agama, yang mengasumsikan bahwa tradisi keimanan seseorang mempunyai klaim eksklusif atas kebenaran. Sikap inilah yang ingin kita buang jauh-jauh dalam kehidupan keberagamaan kita.
Mewujudkan Dialog antar Agama yang Transformatif
Pada era globalisasi masa kini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan apa yang pernah dialami sebelumnya, malahan lebih dahsyat dan membutuhkan kebersamaan ekstra kuat dalam menghadapi beragam problematika kehidupan yang mengemuka. Pluralisme agama – dengan toleransi dan inklusifitas didalamnya -- menjadi salah satu simpul perekat dan pijakan bersama yang sangat kuat dalam menghadapi beragam tantangan zaman tersebut bila diolah dan dikelola secara benar sebagaimana yang telah kami uraikan di atas. Kemungkinan dialog Agama bagi tercapainya kesatuan transendental sangat mungkin tercapai jika kita mampu mencobapadankan atau merncobapadukan dimensi universal-substansial dari agama, yakni kebaikan, jalan keselamatan serta dimensi moralitas. Sesuatu yang sifatnya transenden coba kita pahami dalam konteks yang substansial, dalam hal ini kita sama artikan atau kita anggap sepadan pengertiannya. Semua dimensi tadi mengatasi atau mentransendensi dimensi-dimensi yang sifatnya aksidensial belaka. Dialog antar Agama juga harus mencoba menghasilkan format dialog yang baru, yang lebih mengakomodasi kepentingan dan pemahaman seluruh umat beragama atau penganut agama yang berbeda akan pentingnya dialog agama bagi keharmonisan hubungan antar agama dan antar umat beragama. Dialog agama dalam hal ini jangan terkesan menjadi konsumsi tingkat “elit” agama saja, seperti yang terjadi selama ini.
Farrid Essack dalam bukunya yang termasyhur Quran : Pluralism and Liberalism mengungkapkan demikian : Tuhan dalam konteks pemahaman keberagamaan akan kebenaran agama dalam memberikan jalan keselamatan harus kita posisikan atau kita anggap ibarat sebagai seorang juri lomba lari yang adil, kebenaran yang diklaim oleh semua agama bagi Tuhan merupakan objek penilaian Tuhan akan keseriusan umat dan masing-masing agama dalam menuju Diri-Nya. Agama-agama laksana para peserta lomba lari yang tidak tahu siapa yang akan menang semenjak dari garis start, dan baru akan mengetahuinya setalah garis finish terlewati. Tuhan pun akan menilai sama halnya dengan analogi di atas, hanya saja apa yang harus dilakukan oleh agama-agama dan umatnya adalah saling “berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan atau kebaikan di dunia. Tidak ada yang tahu siapa yang paling benar dalam membawa jalan keselamatan atau bahkan mengetahui siapa yang akan memenangi “lomba lari” dengan Tuhan sebagai jurinya selain dari Tuhan sendiri yang mengetahuinya. Diakhir tulisan ini izinkan saya mengutip kata-kata indah nan bermakna dari Hans Kung yang dikutip ulang oleh Cak Nur (Nurcholis Madjid). Hans Kung mengatakan : “ No Peace among the nations without peace among the religions ; No peace among religions without dialogue between the religions ; No dialogue between religions without investigating the foundations of the religions.” Penulis pun merasakan – tentunya kita bersama pula ikut merasakan – bahwa “awalnya mungkin akan sangat sulit bagi kita untuk melangkah bersama-sama di tengah pluralitas yang selalu ada di sekeliling kita, itulah TANTANGAN (catat: bukan RINTANGAN), karena rintangan adalah apa yang kita lihat saat kita memalingkan pandangan kita dari tujuan semula.”
Pluralitas keberagamaan manusia telah menorehkan sejarahnya sendiri yang multiwarna, multiinterpretasi, sekaligus debatable. Pertikaian dan persaingan akibat saling mencurigai, peperangan hingga pertumpahan darah adalah wajah suram agama yang dipicu oleh kenyataan adanya pluralitas agama, yang sampai detik ini masih saja menampakkan wujudnya di hadapan kita semua. Sejarah kelam (dalam arti yang sesungguhnya) tersebut – semoga saja kini – telah menyadarkan (sebagian besar) umat beragama untuk menggali kembali pentingnya nalar agama dan konsep keberagamaan yang “melampaui” atau “mentransendensi” pemahaman-pemahaman eksklusif serta “klaim-klaim kebenaran” (truth claim) keberagamaan yang ada.
Belajar dari Tragedi Ahmadiyah
Berbagai spekulasi pun muncul dan meniscayakan adanya pluralitas pemahaman keberagamaan, bahkan menganggap perbedaan interpretasi dalam beragama adalah wajar dan sah adanya. Bahkan para kaum Perennialis – dalam wacana atau diskursus Filasafat Ketuhanan Kontemporer – sampai memberikan analogi tentang keberagaman pemahaman, yakni keberagaman pemahaman ketuhanan (keberagamaan) seperti sebuah sinar yang mempunyai satu warna yang akan berwarna hijau ketika ditangkap oleh daun dan berwarna merah ketika ditangkap bunga mawar, demikian juga Tuhan yang satu menjadi beragam nama ketika tertangkap oleh dialektika sejarah dan kehidupan manusia(Arqam Kuswanjono, Revitalisasi Islam.2001).
Munculnya kesadaran umat beragama terhadap pluralitas, merupakan fase utama atau pijakan awal bagi dilahirkannya dialog antar umat beragama. Kita patut bersyukur, sampai sejauh ini, kesadaran pluralitas ini hampir mulai – untuk mengatakan tidak sama sekali -- tumbuh subur di segelintir kalangan masyarakat sehingga berbagai forum dialog lintas agama dan lintas iman-kepercayaan telah terbentuk. Dengan adanya dialog antar agama diharapkan akan dapat mengantar teologi antar agama menuju pemahaman keberagamaan yang bersifat inklusif bahkan sikap pluralis dalam beragama dengan toleransi yang sangat tinggi terhadap pluralitas dan kemajemukan yang ada. Namun kesemuanya itu akan sirna dalam sekejap mata. Mengapa demikian? Tragedi penganiyayaan bahkan pembumihangusan masjid dan rumah-rumah tempat tinggal para pengikut ajaran Ahmadiyah beberapa waktu yang lalu – yang telah difatwakan sesat oleh MUI – serta penyerangan salah satu ormas islam fundamentalis terhadap AKKBB telah melukai dialog dan upaya saling memahami antar penganut dan pemeluk agama yang ada di Indonesia. Jangankan, antar pemeluk agama yang berbeda, antar umat seagama pun masih acapkali terjadi perselisihan bahkan pertikaian -- akibat perbedaan interpretasi dalam beragama -- di hadapan mata kita. Dua tragedi di atas menjadi salah satu warning (peringatan) betapa dialog antar agama yang telah susah payah kita bangun luluh lantah hanya karena adanya fatwa yang kurang “cerdas” dan kurang “bijaksana” dari sebuah lembaga yang katanya kumpulan tokoh-tokoh agamawan terkemuka di negeri kita ini.
Pluralitas Bukan untuk Pluralitas Itu sendiri
Pluralitas menurut Diana Eck tidak sama dengan “kemajemukan”. Menurutnya, “Pluralitas” mengacu pada adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, sedang “kemajemukan” (diversitas) mengacu kepada tidak adanya hubungan seperti itu di antara hal-hal yang berbeda. (Lihat: Victor I, Tanja. Pluralisme Agama dan Problema Sosial. 1997). Karena pluralitas mengharuskan adanya dialog antara semua umat beragama pun juga dalam intern umat yang seagama. Dalam dialog itu, faktor etika sangat signifikan karena menyangkut masalah bagaimana seseorang bersikap terhadap sesamanya. Pluralitas bukanlah semata-mata jumlah, melainkan keragaman. Yang terakhirlah yang termasuk ke dalam jumlah, bukan sebaliknya. Keragaman mengandaikan perbedaan. Dalam konteks keberagamaan ada empat perbedaan menurut Hasan Askari, yaitu literal, simbolis, statis, dan dinamis. Biasanya konflik antar agama sering terjadi disebabkan oleh empat faktor ini. Relevan dengan asumsi dasar pluralitas yang berarti adanya saling ketergantungan hubungan diantara hal-hal yang berbeda. Sebagai konsekuensi logisnya, pluralitas mengacu pada adanya kebersamaan yang utuh dan kalau bisa bersifat mengikat. Pluralitas bukan untuk pluralitas itu sendiri, tetapi meniscayakan kita – umat beragama – untuk meluaskan cakrawala berpikir dan bertindak kita melampaui domain dan batas-batas primordialistik menuju pemahaman yang integral-komprehensif dalam beragama. Pluralitas agama diharapkan pula mampu menghasilkan pemahaman bersama akan adanya titik simpul dan benang merah persamaan “visi besar” agama sebagai “doktrin” keselamatan bagi pemeluknya di tengah jurang perbedaan yang ada.
Terlibat dalam dialog agama berarti berani mengambil resiko transformasi personal yang mendalam (radikal). Ketika kita mencoba menyelami tradisi keagamaan lain maka kita terlibat dalam proses “menjadi” (becoming to). Inilah dimensi terdalam dari dialog antar iman atau agama yang oleh Hasan Askari disebut sebagi pribadi-pribadi yang memiliki “sensitivitas religius”. Upaya mendapatkan titik simpul bersama ini bukan bertujuan untuk melakukan proses sinkretisme ataupun membentuk sebuah agama yang baru. Karena kita berada dalam dunia yang multireligius, sebagai salah satu rahmat dan karunia Tuhan dan sebuah keniscayaan teologis. Bingkai pemahaman akan pluralitas adalah hasrat atau keinginan yang kuat untuk mengatasi godaan dan rayuan yang inheren dalam semua agama, yang mengasumsikan bahwa tradisi keimanan seseorang mempunyai klaim eksklusif atas kebenaran. Sikap inilah yang ingin kita buang jauh-jauh dalam kehidupan keberagamaan kita.
Mewujudkan Dialog antar Agama yang Transformatif
Pada era globalisasi masa kini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan apa yang pernah dialami sebelumnya, malahan lebih dahsyat dan membutuhkan kebersamaan ekstra kuat dalam menghadapi beragam problematika kehidupan yang mengemuka. Pluralisme agama – dengan toleransi dan inklusifitas didalamnya -- menjadi salah satu simpul perekat dan pijakan bersama yang sangat kuat dalam menghadapi beragam tantangan zaman tersebut bila diolah dan dikelola secara benar sebagaimana yang telah kami uraikan di atas. Kemungkinan dialog Agama bagi tercapainya kesatuan transendental sangat mungkin tercapai jika kita mampu mencobapadankan atau merncobapadukan dimensi universal-substansial dari agama, yakni kebaikan, jalan keselamatan serta dimensi moralitas. Sesuatu yang sifatnya transenden coba kita pahami dalam konteks yang substansial, dalam hal ini kita sama artikan atau kita anggap sepadan pengertiannya. Semua dimensi tadi mengatasi atau mentransendensi dimensi-dimensi yang sifatnya aksidensial belaka. Dialog antar Agama juga harus mencoba menghasilkan format dialog yang baru, yang lebih mengakomodasi kepentingan dan pemahaman seluruh umat beragama atau penganut agama yang berbeda akan pentingnya dialog agama bagi keharmonisan hubungan antar agama dan antar umat beragama. Dialog agama dalam hal ini jangan terkesan menjadi konsumsi tingkat “elit” agama saja, seperti yang terjadi selama ini.
Farrid Essack dalam bukunya yang termasyhur Quran : Pluralism and Liberalism mengungkapkan demikian : Tuhan dalam konteks pemahaman keberagamaan akan kebenaran agama dalam memberikan jalan keselamatan harus kita posisikan atau kita anggap ibarat sebagai seorang juri lomba lari yang adil, kebenaran yang diklaim oleh semua agama bagi Tuhan merupakan objek penilaian Tuhan akan keseriusan umat dan masing-masing agama dalam menuju Diri-Nya. Agama-agama laksana para peserta lomba lari yang tidak tahu siapa yang akan menang semenjak dari garis start, dan baru akan mengetahuinya setalah garis finish terlewati. Tuhan pun akan menilai sama halnya dengan analogi di atas, hanya saja apa yang harus dilakukan oleh agama-agama dan umatnya adalah saling “berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan atau kebaikan di dunia. Tidak ada yang tahu siapa yang paling benar dalam membawa jalan keselamatan atau bahkan mengetahui siapa yang akan memenangi “lomba lari” dengan Tuhan sebagai jurinya selain dari Tuhan sendiri yang mengetahuinya. Diakhir tulisan ini izinkan saya mengutip kata-kata indah nan bermakna dari Hans Kung yang dikutip ulang oleh Cak Nur (Nurcholis Madjid). Hans Kung mengatakan : “ No Peace among the nations without peace among the religions ; No peace among religions without dialogue between the religions ; No dialogue between religions without investigating the foundations of the religions.” Penulis pun merasakan – tentunya kita bersama pula ikut merasakan – bahwa “awalnya mungkin akan sangat sulit bagi kita untuk melangkah bersama-sama di tengah pluralitas yang selalu ada di sekeliling kita, itulah TANTANGAN (catat: bukan RINTANGAN), karena rintangan adalah apa yang kita lihat saat kita memalingkan pandangan kita dari tujuan semula.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar for this post