Selamat Datang!

Mengenai Saya

By Alif Lukmanul Hakim on 00.24

komentar (0)

Filed Under:

Lahir di Yogyakarta, 3 - 11 - 1982. Anak kedua dari tiga bersaudara. SD – SMU di Karawang. Kuliah di Yogyakarta pada Fakultas Filsafat UGM dan Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga. Saat ini sedang menyelesaikan Program Magister Humaniora dalam Ilmu Filsafat UGM. Sejak Juli 2007 menjadi dosen MKU/MPK di beberapa perguruan tinggi swasta DIY yakni, Program D3 Ekonomi FE - UII dan Fakultas Psikologi UII serta AMPJ Yogyakarta. Pernah menjadi Wakil Ketua III Bid Kemahasiswaan STIKES Alma Ata periode Maret - Mei 2008. Aktivitas lain, mulai dari aktivis, kolumnis pada berbagai surat kabar dan jurnal lokal maupun nasional, pemateri maupun moderator pelatihan ataupun seminar. Buku yang sudah terbit adalah Membaca Ulang Pancasila, kumpulan tulisan bersama Mantan Mensesneg Bambang Kesowo, Gubernur Lemhanas Muladi, Prof. Dr. Sofian Effendi, dkk, diterbitkan oleh Penerbit Lima dan Filsafat UGM.

Pengalaman Organisasi:
Alumni Pelayaran Kebangsaan Indonesia V 2005, Alumni Dialog Kebangsaan I 2003 dan II 2006, Korbid Filsafat dan Religi KOMMPAK, Salah seorang Juru Bicara PK V di Kantor Wapres RI, KRA XXXVII LEMHANAS RI, DPR RI, Juru Bicara Dialog Kebangsaan II 2006 di KRA XVIII LEMHANNAS RI, Ketua LMF Filsafat UGM 2003-2004, Sekjen PMII Filsafat UGM (2003-2004), Alumni SP2MP/PPKB UGM, Kolumnis pada beberapa Surat Kabar Lokal dan Nasional, Jurnal Kampus, Dewan Redaksi Majalah Pergerakan Mahasiswa TRADEM-PMII (2003-2004), Dewan Redaksi Newsletter KOMMPAK (2007-Sekarang).

komentar anda

By Alif Lukmanul Hakim on 08.40

komentar (0)

Filed Under:




ShoutMix chat widget

Galeri Foto

By Alif Lukmanul Hakim on 07.16

komentar (0)

Filed Under:




Galeri Foto

By Alif Lukmanul Hakim on 07.16

komentar (0)

Filed Under:


Galeri Foto

By Alif Lukmanul Hakim on 22.48

komentar (0)

Filed Under:

Galeri Foto

By Alif Lukmanul Hakim on 22.44

komentar (0)

Filed Under:

Galeri Alif

By Alif Lukmanul Hakim on 21.36

komentar (0)

Filed Under:




Revitalisasi Dialog Antar Agama

By Alif Lukmanul Hakim on 11.14

komentar (0)

Filed Under:

ALIF LUKMANUL HAKIM, S. Fil.

Pluralitas keberagamaan manusia telah menorehkan sejarahnya sendiri yang multiwarna, multiinterpretasi, sekaligus debatable. Pertikaian dan persaingan akibat saling mencurigai, peperangan hingga pertumpahan darah adalah wajah suram agama yang dipicu oleh kenyataan adanya pluralitas agama, yang sampai detik ini masih saja menampakkan wujudnya di hadapan kita semua. Sejarah kelam (dalam arti yang sesungguhnya) tersebut – semoga saja kini – telah menyadarkan (sebagian besar) umat beragama untuk menggali kembali pentingnya nalar agama dan konsep keberagamaan yang “melampaui” atau “mentransendensi” pemahaman-pemahaman eksklusif serta “klaim-klaim kebenaran” (truth claim) keberagamaan yang ada.
Belajar dari Tragedi Ahmadiyah 
Berbagai spekulasi pun muncul dan meniscayakan adanya pluralitas pemahaman keberagamaan, bahkan menganggap perbedaan interpretasi dalam beragama adalah wajar dan sah adanya. Bahkan para kaum Perennialis – dalam wacana atau diskursus Filasafat Ketuhanan Kontemporer – sampai memberikan analogi tentang keberagaman pemahaman, yakni keberagaman pemahaman ketuhanan (keberagamaan) seperti sebuah sinar yang mempunyai satu warna yang akan berwarna hijau ketika ditangkap oleh daun dan berwarna merah ketika ditangkap bunga mawar, demikian juga Tuhan yang satu menjadi beragam nama ketika tertangkap oleh dialektika sejarah dan kehidupan manusia(Arqam Kuswanjono, Revitalisasi Islam.2001).
Munculnya kesadaran umat beragama terhadap pluralitas, merupakan fase utama atau pijakan awal bagi dilahirkannya dialog antar umat beragama. Kita patut bersyukur, sampai sejauh ini, kesadaran pluralitas ini hampir mulai – untuk mengatakan tidak sama sekali -- tumbuh subur di segelintir kalangan masyarakat sehingga berbagai forum dialog lintas agama dan lintas iman-kepercayaan telah terbentuk. Dengan adanya dialog antar agama diharapkan akan dapat mengantar teologi antar agama menuju pemahaman keberagamaan yang bersifat inklusif bahkan sikap pluralis dalam beragama dengan toleransi yang sangat tinggi terhadap pluralitas dan kemajemukan yang ada. Namun kesemuanya itu akan sirna dalam sekejap mata. Mengapa demikian? Tragedi penganiyayaan bahkan pembumihangusan masjid dan rumah-rumah tempat tinggal para pengikut ajaran Ahmadiyah beberapa waktu yang lalu – yang telah difatwakan sesat oleh MUI – serta penyerangan salah satu ormas islam fundamentalis terhadap AKKBB telah melukai dialog dan upaya saling memahami antar penganut dan pemeluk agama yang ada di Indonesia. Jangankan, antar pemeluk agama yang berbeda, antar umat seagama pun masih acapkali terjadi perselisihan bahkan pertikaian -- akibat perbedaan interpretasi dalam beragama -- di hadapan mata kita. Dua tragedi di atas menjadi salah satu warning (peringatan) betapa dialog antar agama yang telah susah payah kita bangun luluh lantah hanya karena adanya fatwa yang kurang “cerdas” dan kurang “bijaksana” dari sebuah lembaga yang katanya kumpulan tokoh-tokoh agamawan terkemuka di negeri kita ini. 
Pluralitas Bukan untuk Pluralitas Itu sendiri
Pluralitas menurut Diana Eck tidak sama dengan “kemajemukan”. Menurutnya, “Pluralitas” mengacu pada adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, sedang “kemajemukan” (diversitas) mengacu kepada tidak adanya hubungan seperti itu di antara hal-hal yang berbeda. (Lihat: Victor I, Tanja. Pluralisme Agama dan Problema Sosial. 1997). Karena pluralitas mengharuskan adanya dialog antara semua umat beragama pun juga dalam intern umat yang seagama. Dalam dialog itu, faktor etika sangat signifikan karena menyangkut masalah bagaimana seseorang bersikap terhadap sesamanya. Pluralitas bukanlah semata-mata jumlah, melainkan keragaman. Yang terakhirlah yang termasuk ke dalam jumlah, bukan sebaliknya. Keragaman mengandaikan perbedaan. Dalam konteks keberagamaan ada empat perbedaan menurut Hasan Askari, yaitu literal, simbolis, statis, dan dinamis. Biasanya konflik antar agama sering terjadi disebabkan oleh empat faktor ini. Relevan dengan asumsi dasar pluralitas yang berarti adanya saling ketergantungan hubungan diantara hal-hal yang berbeda. Sebagai konsekuensi logisnya, pluralitas mengacu pada adanya kebersamaan yang utuh dan kalau bisa bersifat mengikat. Pluralitas bukan untuk pluralitas itu sendiri, tetapi meniscayakan kita – umat beragama – untuk meluaskan cakrawala berpikir dan bertindak kita melampaui domain dan batas-batas primordialistik menuju pemahaman yang integral-komprehensif dalam beragama. Pluralitas agama diharapkan pula mampu menghasilkan pemahaman bersama akan adanya titik simpul dan benang merah persamaan “visi besar” agama sebagai “doktrin” keselamatan bagi pemeluknya di tengah jurang perbedaan yang ada.
Terlibat dalam dialog agama berarti berani mengambil resiko transformasi personal yang mendalam (radikal). Ketika kita mencoba menyelami tradisi keagamaan lain maka kita terlibat dalam proses “menjadi” (becoming to). Inilah dimensi terdalam dari dialog antar iman atau agama yang oleh Hasan Askari disebut sebagi pribadi-pribadi yang memiliki “sensitivitas religius”. Upaya mendapatkan titik simpul bersama ini bukan bertujuan untuk melakukan proses sinkretisme ataupun membentuk sebuah agama yang baru. Karena kita berada dalam dunia yang multireligius, sebagai salah satu rahmat dan karunia Tuhan dan sebuah keniscayaan teologis. Bingkai pemahaman akan pluralitas adalah hasrat atau keinginan yang kuat untuk mengatasi godaan dan rayuan yang inheren dalam semua agama, yang mengasumsikan bahwa tradisi keimanan seseorang mempunyai klaim eksklusif atas kebenaran. Sikap inilah yang ingin kita buang jauh-jauh dalam kehidupan keberagamaan kita.
Mewujudkan Dialog antar Agama yang Transformatif
Pada era globalisasi masa kini, umat beragama dihadapkan kepada serangkaian tantangan baru yang tidak terlalu berbeda dengan apa yang pernah dialami sebelumnya, malahan lebih dahsyat dan membutuhkan kebersamaan ekstra kuat dalam menghadapi beragam problematika kehidupan yang mengemuka. Pluralisme agama – dengan toleransi dan inklusifitas didalamnya -- menjadi salah satu simpul perekat dan pijakan bersama yang sangat kuat dalam menghadapi beragam tantangan zaman tersebut bila diolah dan dikelola secara benar sebagaimana yang telah kami uraikan di atas. Kemungkinan dialog Agama bagi tercapainya kesatuan transendental sangat mungkin tercapai jika kita mampu mencobapadankan atau merncobapadukan dimensi universal-substansial dari agama, yakni kebaikan, jalan keselamatan serta dimensi moralitas. Sesuatu yang sifatnya transenden coba kita pahami dalam konteks yang substansial, dalam hal ini kita sama artikan atau kita anggap sepadan pengertiannya. Semua dimensi tadi mengatasi atau mentransendensi dimensi-dimensi yang sifatnya aksidensial belaka. Dialog antar Agama juga harus mencoba menghasilkan format dialog yang baru, yang lebih mengakomodasi kepentingan dan pemahaman seluruh umat beragama atau penganut agama yang berbeda akan pentingnya dialog agama bagi keharmonisan hubungan antar agama dan antar umat beragama. Dialog agama dalam hal ini jangan terkesan menjadi konsumsi tingkat “elit” agama saja, seperti yang terjadi selama ini. 
Farrid Essack dalam bukunya yang termasyhur Quran : Pluralism and Liberalism mengungkapkan demikian : Tuhan dalam konteks pemahaman keberagamaan akan kebenaran agama dalam memberikan jalan keselamatan harus kita posisikan atau kita anggap ibarat sebagai seorang juri lomba lari yang adil, kebenaran yang diklaim oleh semua agama bagi Tuhan merupakan objek penilaian Tuhan akan keseriusan umat dan masing-masing agama dalam menuju Diri-Nya. Agama-agama laksana para peserta lomba lari yang tidak tahu siapa yang akan menang semenjak dari garis start, dan baru akan mengetahuinya setalah garis finish terlewati. Tuhan pun akan menilai sama halnya dengan analogi di atas, hanya saja apa yang harus dilakukan oleh agama-agama dan umatnya adalah saling “berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan atau kebaikan di dunia. Tidak ada yang tahu siapa yang paling benar dalam membawa jalan keselamatan atau bahkan mengetahui siapa yang akan memenangi “lomba lari” dengan Tuhan sebagai jurinya selain dari Tuhan sendiri yang mengetahuinya. Diakhir tulisan ini izinkan saya mengutip kata-kata indah nan bermakna dari Hans Kung yang dikutip ulang oleh Cak Nur (Nurcholis Madjid). Hans Kung mengatakan : “ No Peace among the nations without peace among the religions ; No peace among religions without dialogue between the religions ; No dialogue between religions without investigating the foundations of the religions.” Penulis pun merasakan – tentunya kita bersama pula ikut merasakan – bahwa “awalnya mungkin akan sangat sulit bagi kita untuk melangkah bersama-sama di tengah pluralitas yang selalu ada di sekeliling kita, itulah TANTANGAN (catat: bukan RINTANGAN), karena rintangan adalah apa yang kita lihat saat kita memalingkan pandangan kita dari tujuan semula.”


Quo Vadis Intelijen Negara

By Alif Lukmanul Hakim on 11.08

komentar (0)

Filed Under:

Oleh : Alif Lukmanul Hakim S.Fil

Sejak berhembusnya angin euforia reformasi di Indonesia, masalah penataan kelembagaan menjadi salah satu prioritas bagi transisi dan konsolidasi demokrasi yang tengah berlangsung. Kelembagaan politik yang menjadi salah satu pilar bagi liberalisasi politik pasca kejatuhan Orde Baru, membuktikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Penataan kelembagaan politik memberikan satu garansi bagi mulusnya proses demokrasi transisional dan reformasi yang diharapkan. Permasalahan yang muncul kemudian adalah setelah sembilan tahun reformasi berjalan, belum semua kelembagaan politik dan Negara tertata dan sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi. Salah satunya adalah komunitas intelijen, khususnya lembaga intelijen Negara dan intelijen Polri. Sampai saat ini, ruang lingkup dan batasan-batasan mengenai wilayah kerja dari masing-masing intelijen tersebut belum secara jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bahkan berulang kali, baik lembaga intelijen negara, dalam hal ini Badan Intilejen Negara (BIN), dan intelijen keamanan, yakni Intelkam Polri masih saling tumpang tindih, serta minim koordinasi. Salah satu permasalahan yang kemudian muncul ke permukaan adalah kasus pengibaran bendera RMS di hadapan Presiden SBY pada peringatan HARGANAS di Ambon oleh para penari Cakalele yang disusupi oleh para pentolan RMS. Tentu saja banyak persoalan lain yang kemudian menjadi landasan bagi kita untuk juga menata lembaga intelijen dan komunitas intelijen lainnya agar memiliki kesamaan visi dan tidak berlawanan dengan nilai dan prinsip demokrasi dalam konteks Indonesia.
Di samping itu, yang tidak kalah menariknya adalah carut-marutnya koordinasi antar lembaga intelijen, yang berimplikasi pada kinerja masing-masing lembaga. BIN, yang ditunjuk pemerintah sebagai lembaga intelijen yang mengkoordinatori semua lembaga dan komunitas intelijen yang ada juga tidak maksimal dalam memosisikan perannya. Bahkan terkadang karena merasa menjadi koordinator dari komunitas intelijen tersebut, acapkali BIN bertindak terlampau superior dan menegasikan peran komunitas intelijen lainnya.

Ketiadaan legalitas perundang-undangan menjadi penegas dari problematika yang dikemukakan di atas. Masing-masing memang mengantungi legalitas, baik berupa surat keputusan, surat penugasan, maupun yang setingkat dengan peraturan presiden (Perpres), namun tidak ada legalitas yang mengikat satu dengan yang lainnya. Masalah yang muncul kemudian adalah keberadaan legalitas dari masing-masing komunitas intelijen tersebut belum sepenuhnya memenuhi asas profesionalisme dan pengorganisassian lembaga demokratik lainnya. Yang muncul justru terjadi banyak saling sikut dan tumpang tindih pekerjaan intelijen yang menjadi kontra produktif bagi penataan kelembagaan demokratik. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka tulisan ini akan membahas mengenai Quo Vadis BIN dan Intelkam Polri, secara umum, sehingga dapat diperoleh bagaimana seharusnya ia di(ber)fungsi-kan oleh negara dengan tidak mencederai nilai dan prinsip demokrasi Pancasila. Di samping itu, akan juga dibahas bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan agar efektifitas lembaga intelijen dan komunitasnya tersebut dapat terkoordinasi dengan baik.
Menyangkut koordinasi antar lembaga intelijen, hampir tidak efektif di masa Orde Lama dan Orde Baru, serta Orde Reformasi. Keefektifan koordinasi, antara lembaga intelijen negara dengan lembaga intelijen Polri menjadi permasalahan tersendiri. Tidak ada perundang-undangan yang mengikat satu dengan yang lainnya. Yang ada hanya keputusan setingkat Kepres, maupun produk hukum di bawahnya. Bahkan perumusan tugas dan fungsi terkesan sangat umum, seperti pada Intelijen Polri. Sebaliknya, lembaga intelijen negara yang juga menjalankan fungsi koordinasi seperti pada BPI, BAKIN, atau BIN makin menyulitkan upaya koordinasi satu lembaga intelijen dengan yang lainnya. Yang muncul justru aroma persaingan dan sentimen kelembagaan yang meninggi. Bahkan dapat disimpulkan bahwa fungsi koordinasi yang melekat pada fungsi intelijen negara pada masa Soekarno dan Soeharto justru menjadi bumerang bagi efektifitas koordinasi dan kinerja lembaga tersebut. Sementara tidak berjalannya koordinasi antar lembaga intelijen di era Reformasi, disebabkan karena upaya penataan kelembagaan tersebut berjalan sangat lamban.

Ada enam penegasan mengapa koordinasi antara lembaga intelijen menjadi permasalahan serius dari dahulu hingga sekarang, khususnya antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan, yakni: Pertama, otoritas negara atas lembaga-lembaga intelijen cenderung rendah. Otoritas dalam hal ini diasumsikan sebagai kontrol negara atas kinerja dari lembaga intelijen yang mengemban fungsi koordinasi. Kontrol tersebut menjadi sulit dilakukan ketika ketua ataupun pimpinan dari BAKIN atau BIN, yang mengemban fungsi intelijen negara dan fungsi koordinasi merupakan orang terdekat dengan kekuasaan.
Kedua, tidak adanya aturan hukum yang mengatur batasan dan wewenang kerja antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian. Aturan yang ada hanya terbatas mengikat satu organisasi saja, itupun sebatas Keputusan Presiden (Kepres), Intruksi Presiden (Inpres), Keputusan Menteri, maupun Keputusan Kapolri. Ketidakadaan aturan yang mengikat koordinasi antar lembaga intelijen tersebut menyebabkan batasan wilayah dan wewenang tugas juga makin rancu dan kabur.

Ketiga, dinamika internal masing-masing lembaga yang memiliki ekspektasi yang berbeda, baik berupa esprit de corps, maupun sentimen kelembagan. Hal ini terlihat pada semangat membangun dan menjaga negara dalam kondisi dan situasi yang utuh. Indikator yang mudah dikedepankan adalah rumusan tugas dan fungsi yang secara umum dibuat mencakup keindonesiaan.

Keempat, budaya di internal lembaga intelijen belum mengedepankan semangat kebersamaan dan profesionalisme. Satu filosofi kelembagaan yang bersifat koordinatif adalah memahami posisi, peran, dan fungsinya secara sadar. Dalam pengertian keberadaan setiap lembaga intelijen harus terkait dengan peran dan fungsinya secara tegas. Di sinilah kemudian akan muncul dengan sendirinya profesionalitas kelembagaan.
Kelima, sentimen kelembagaan yang satu dengan yang lain merasa lebih baik dari lembaga lain. Berbeda pada kasus kebanggaan pada lembaga, pada sentimen yang merasa lebih baik menjadi pemicu terjadinya keengganan dari masing-masing lembaga intelijen untuk membuka hal-hal yang menjadi kerja-kerja keseharian. Tak heran pula kerap kali terjadi bentrok kerja antara lembaga intelijen tersebut di lapangan, misalnya pada kasus pengibaran bendera RMS di depan Presiden di Ambon beberapa waktu yang lalu. 
Mungkin saja sebelumnya terjadi miskoordinasi atau kurangnya koordinasi – untuk tidak mengatakan adanya unsur kesengajaan yang bermain. Permasalahan koordinasi antara lembaga intelijen negara dengan intelijen Kepolisian, khususnya, maupun komunitas intelijen lainnya hampir pasti tidak akan terselesaikan apabila belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur keduanya. Koordinasi menjadi kata kunci bagi upaya mengendorcement agar lembaga intelijen, serta komunitas intelijen lainnya dapat mengefektifkan kinerja dan lebih profesional.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa koordinasi antara lembaga intelijen negara dan intelijen keamanan POLRI menjadi sesuatu yang mendesak. Selain masalah pembatasan ’wilayah kerja’, juga terkait dengan efektifitas dan efisiensi kedua lembaga intelijen untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, juga terkait dengan pembangunan dan penataan kelembagaan intelijen yang efektif, profesional, dan sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi. Kedua hal tersebut terkait dengan transisi demokrasi yang tengah berjalan. Hubungan atau keterkaitannya adalah pada peran dan fungsi intelijen sebagai salah satu supporting system bagi konsolidasi demokrasi dalam masa transisi demokrasi yang sedang berproses saat ini.

Intelijen adalah lembaga ”abnormal” dalam praktek operasionalnya, sehingga pengetatan aturan main (rule of game), dan kode etik operasionalnya menjadi penegas bagi keberadaan BIN, sebagai lembaga intelijen negara, dan Baintelkam Polri, sebagai intelijen dari Kepolisian Republik Indonesia untuk membangun koordinasi yang baik. Indikator yang paling kentara adalah terbangunnya koordinasi yang baik serta efektifitas operasional masing-masing lembaga dengan tetap mengedepankan supremasi hukum dan HAM, dan nilai serta prinsip demokrasi agar wajah intelijen kita di masa yang akan datang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi persatuan dan kesatuan bangsa serta integritas nasional. Semoga.
 
Tulisan ini pernah dimuat dalam Koran Merapi, Grup Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta


SKEPTISISME, SUBJEKTIVISME DAN RELATIVISME ”Sebuah Catatan Kecil”

By Alif Lukmanul Hakim on 09.32

komentar (0)

Filed Under:

Oleh : Alif Lukmanul Hakim, S. Fil

Fakta tentang adanya kekeliruan yang tidak hanya menimpa mereka yang awam, tetapi juga para pakar dalam bidangnya, sungguh merupakan hal yang amat mengusik pikiran dan menimbulkan teka-teki. Kalau para pakar dalam bidangnya saja dapat keliru, bukankah sudah sewajarnya kalau setiap klaim kebenaran itu selalu pantas diragukan? Benarkah bahwa kebenaran kepengetahuan itu memang bersifat subjektif sebagaimana dianut oleh aliran subjektivisme? Kalau keterlibatan subjek penahu tidak terhindarkan dalam kegiatan manusia mengetahui, bukankah kebenaran manusia itu selalu bersifat relatif? (Sudarminta, 2002 : 46).

I. Skeptisisme

Problem pengetahuan itu telah melahirkan banyak sekali aliran yang mengemukakan pendapat dan ajarannya mengenai pengetahuan, kebenaran dan kepastian. Pertumbuhan epistemologi dibentuk oleh terjadinya banyak konflik dan benturan teoretikal mengenai hal-hal tersebut (Pranarka, 1987 : 97). Selain itu, sudah menjadi keyakinan kita bersama, bahwa salah satu topik kajian epistemologi adalah penyelidikan tentang hakikat dan ruang lingkup pengetahuan yang dimiliki manusia. Sebagaimana diungkapkan oleh J. Sudarminta di atas, bahwa salah satu alasan utama yang telah mengilhami para filsuf dalam menyelidiki hakikat dan ruang lingkup pengetahuan manusia adalah fakta adanya kekeliruan. Adanya fakta ini – masih menurut J. Sudarminta – memiliki ambiguitas, yakni di satu sisi keberadaannya menjadi sesuatu yang meresahkan, di sisi lain menimbulkan teka-teki. Meresahkan, karena apakah kita masih dapat keliru setelah dengan sangat teliti mengerjakan sesuatu hal? Apalagi para peneliti, yang nota bene telah melakukan pekerjaannya dengan sangat teliti dan hati-hati, pun masih dapat melakukan kekeliruan? Hal lainmuncul dari problematika ini adalah kenyataan bahwa mereka yang disebut ”pakar” pun seringkali tidak bersepakat dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah serta yang betul atau keliru. (Sudarminta, 2002 : 46) 

Skeptisisme merupakan suatu bentuk aliran yang perlu untuk kenal dan diperhatikan secara seksama, karena skeptisisme adalah satu-satunya aliran yang secara radikal dan fundamental tidak mengakui adanya kepastian dan kebenaran itu, atau sekurang-kurangya skeptisisme menyangsikan secara mendasar kemampuan pikiran manusia untuk memperoleh kepastian dan kebenaran pengetahuan. Meragukan klaim kebenaran atau menangguhkan persetujuan atau penolakan terhadapnya berarti bersikap skeptis. Istilah skeptisisme berasal dari kata Yunani skeptomai yang secara harfiah berarti ”saya pikirkan dengan saksama” atau saya lihat dengan teliti”. Kemudian dari situ diturunkan arti yang biasa dihubungkan dengan kata tersebut, yakni ”saya meragukan”. (Sudarminta, 2002 : 47). Secara etimologis, skeptisisme berasal dari kata bahasa Yunani, skeptomai, artinya memperhatikan dengan cermat, meneliti. Para skeptis pada awalnya adalah orang-orang yang mengamati segala sesuatu dengan cermat serta mengadakan penelitian terhadapnya. 

Skeptisisme sudah ada sejak zaman Yunani kuno. Seringkali banyak kepercayaan, yang dianggap benar, kemudian ternyata salah. Apakah yang menjadikan kepercayaan itu benar atau salah? Apakah kita dapat merasa pasti bahwa kita talah mengungkapkan kebenaran? Apakah akal manusia dapat mengungkapkan atau menemukan pengetahuan yang benar? (Titus, et. al., 1984 : 231).

Skeptisisme dapat juga diartikan sebagai pernyataan ragu-ragu atau pengingkatan. Dalam arti sempit skeptisisme adalah pengingkaran tentang kemungkinan mengetahui, sedankan dalam arti luas adalah sikap menunda pertimbangan sampai analisis yang kritis selesai dan bukti bukti yang mungkin diperoleh sudah terdapat (Ibid., hlm. 251).

Macam-macam Skpetisisme, diantaranya adalah skeptisisme mutlak atau skeptisisme universal dan skeptisisme nisbi atau skeptisisme partikular. Skeptisisme mutlak atau universal secara mutlak mengingkari kemungkinan manusia untuk tahu dan untuk memberi dasar pembenaran. Jenis skeptisisme yang mengingkari sama sekali kemampuan manusia untuk tahu dan meragukan semua jenis pengetahuan macam ini dalam prakteknya jarang diikuti orang, sebab dalam kenyataannya mustahil untuk dihayati. Bahkan, kaum skeptik di zaman Yunani kuno di atas yang kadang disebut sebagai penganut skeptisisme mutlak, rupanya masih mengecualikan proposisi mengenai apa yang tampak atau langsung dialami dari lingkup hal yang diragukannya. Skeptisisme mutlak dalam prakteknya jarang diikuti karena memang suatu posisi yang sulit dipertahankan. Posisi ini secara eksistensial bersifat kontradiktif dan berlawanan dengan fakta yang eviden (langsung tampak jelas dengan sendirinya). Mengapa secara eksistensial bersifat kontradiktif? Karena, seperti sudah ditunjukkan oleh Socrates dalam wawancara polemisnya dengan kaum sofis, seorang skeptisis secara implisit (dalam praktek) menegaskan kebenaran dari apa yang secara eksplisit (dalam teori) diingkarinya. Sedangkan skeptisisme nisbi atau partikular tidak meragukan segalanya secara menyeluruh. Varian ini hanya meragukan kemampuan manusia untuk tahu dengan pasti dan memberi dasar pembenaran yang tidak diragukan lagi untuk pengetahuan dalam bidang-bidang tertentu saja. Paham skeptisisme nisbi ini, walaupun tidak bersifat menggugurkan diri sendiri (self-defeating) sebagaimana skeptisisme mutlak, namun biasanya dianut karena salah paham tentang ciri-ciri hakiki pengetahuan manusia dan kebenarannya.

Tiga Ujian tentang Kebenaran
Semua bukti harus dimulai dengan asumsi atau postulat yakni ide-ide atau fakta yang sudah diangap benar, dalam kacamatan sains, filsafat, dan agama. Selain itu ada terdapat tiga batu uji yang palin utama tentang kebenaran, yaitu Teori korespondensi, Teori koherensi, dan teori pragmatis. Teori korespondensi adalah ujian kebenaran yang diterima secara luas oleh kelompok realis. Teori ini mengatakan bahwa kebenaran adalah persesuaian antafra pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri. Teori koherensi atrau konsistensi adalah ujian kebenaran yang pada umumnya diterima oleh kaum idealis. Suatu pertimbangan itu benar jika ia konsisten dengan pertimbangan yang lain yanhg telah diterima kebenarannya. Sedangkan teori pragmatis meyakini bahwa ujian kebenaran adalah manfaat, kemungkinan dilakukan, dan akibat-akibat yang memuaskan. Tak ada kebenaran yang statis atu mutlak. Suatu teori adalah benar jika ia berfungsi dalam praktek.

II. Subjektivisme
Banyak filsuf sesudah Descartes mengandaikan – dalam pemikiran-pemikiran mereka- bahwa satu-satunya hal yang dapat kita ketahui dengan pasti adalah diri kita sendiri da n kegiatan kita yang kita sadari. Paling tidak, hal itulah yang secara langsung dapat kita ketahui. Sedangkan pengetahuan tentang ”yang bukan aku” atau segala sesuatu di luar diri sendiri, pantas diragukan kepastian kebenarannya. Telah menjadi suatu ironi, ketika usaha keras Descartes untuk menolak dan membantai skeptisisme malah mengakibatkan pembelokan ke arah subjektivisme dalam filsafat. Subjektivisme adalah pandangan bahwa objek dan kualitas yang kita ketahui dengan perantaraan indera kita adalah tidak berdiri sendiri, lepas dari kesadaran kita terhadapnya. Realitas terdiri atas kesadaran serta keadaan kesadaran tersebut, walaupun tidak harus kesadaran kita dan keadaan akal kita (Titus, et. al. 1984: 218). Untuk menjelaskannya, cobalah kita jadikan mimpi dan halusinasi sebagai contoh. Dimanakah benda-benda yang kita lihat dalam mimpi itu berada?di dunia luar kita, atau berada dalam pengalaman pribadi kita yang subjektif?Apakah watak mimpi itu?Karena sebagian mimpi itu nampak seolah-olah nyata dan benar-benar terjadi. Contoh lain halusinasi. Nah, ketika kita menerima subjektivitas pengalaman-pengalaman seperti mimpi, halusinasi dan khayalan, kita telah melangkah ke arah subjektivisme. Subjektivisme dapat dikatakan juga sebagai egocentric predicament (pemikiran yang didasarkan atas pengalaman diri sendiri-Ralph Barton Perry) Selain itu coba kita bicarakan pula solipsisme(solus; sendiri, ipse; diri : merupakan reductio ad absordum dari subjektivisme, yakni akibat terakhir yang tidak masuk akal. 

Empat aturan pokok Filsafat Descartes
Descartes membuat semacam aturan (rule) pokok yang harus ditaati dalam metodenya, berdasarkan apa yang saya sarikan dari Frederick Copleston, A History of Philosophy Volume III, New York: Doubleday, 1993, page. 293. yaitu: 
1. Intuisi dan evidensi
2. Perincian/pelarutan
3. Pendeduksian
4. Penginduksian
Aturan yang pertama, intuisi dan evidensi, ia menyampaikan berbagai argumentasi, yakni
a. Tidak mau menerima begitu saja apa yang dianggap benar
b. Berusaha menghindari ketergesa-gesaan atau praduga
c. Hanya apa yang tersajikan secara jelas dan bernas dalam pikiran sajalah yang dapat diterima, karena tidak ada keraguan lagi (clear and distinct)
d. Hal di atas hanya dapat dilakukan melalui intuisi: langsung, simpel, self-evident
e. Itulah pengertian mutlak menurut Descartes ( Kriterium definitif) bagi segala hal
f. Pengertian yang jelas dan bernas/terpilah-pilah (clara et distincta;clear and distinct)
Aturan yanhg kedua, perincian dan pelarutan, yakni
a. Membagi-bagi persoalan yang diteliti menjadi bagian-bagian sebanyak mungkin
b. Pengertian yang baru harus didasarkan pada pengertian yang telah lebih dahulu diketahui secara clear and distinct
c. Jadi, harus ada pertautan antara pengertian yang baru dan pengertian yang lebih dulu
d. Intinya, pengertian-pengertian tersebut harus berjalin-kelindan
Aturan yang ketiga, pendeduksian, demi keruntutan berpikirnya Descartes memulai gerak laju pikirnya dari hal-hal sederhana dan mudah menuju hal-hal yang lebih kompleks dan relatif. Dan dari yang simpel dan absolut ke yang makin kompleks. Jadi, bertahap dan berangsur-angsur (Umum ke khusus). Ini bukan semata-mata urutan langkah-langkah metafisik (ordo essendi), melainkan semata-mata urutan metodologis (ordo cognoscendi)
Aturan yang keempat, penginduksian atau enumerasi, yakni
a. Descartes tidak puas dengan Aturan I, II, III, melainkan malah mengontrolnya dengan aturan yang keempat :
b. Yakni dengan mengadakan pembilangan/penyebutan (enumeration)pda setiap hal secara komprehensif dan meninjau kembali secara umum, sehingga muncul keyakinan bahwa tidak ada sesuatu hal yang terlewatkan.
c. Langkah ini menjadi ”aspek induktif” metode Descartes, dan menjadi semacam ”verifikasi” yaitu pemeriksaan terkahir apakah pengetahuan yang clear and distinct telah diperoleh.
Ternyata, pandangan subjektivisme – terutama pasca Descartes -- menelurkan berbagai akibat cukup signifikan bagi dialektika selanjutnya.
Beberapa asumsi paradigma Cartesian-Newtonian
Ada 6 macam asumsi paradigma Cartesian-Newtonian yang dapat dilihat, yakni: 
1. Subjektivisme-Antroposentristik
Dalam hal ini, manusia dipandang sebagai pusat dunia. Descartes melalui pernyataanya cogito ergo sum, mencetuskan kesadaran subjek yang terarah pada dirinya sendiri, dan ini adalah basis ontologis terhadap eksistensi realitas eksternal di luar diri si subjek. Selain itu, subjektivisme ini juga tampak pada pandangan Francis Bacon mengenai dominasi manusia terhadap alam. Letak subjektivisme Newton ada pada ambisi manusia untuk menjelaskan seluruh fenomena alam raya melalui mekanika yang dirumuskan dalam formula matematika.
2. Dualisme
Pandangan mengenai dualisme ini tampak pada pemikiran Descartes. Dalam hal ini, realitas dibagi menjadi subjek dan objek. Subjek ditempatkan sebagai yang superiortas atas objek. Dengan ini, manusia (subjek) dapat memahami dan mengupas realitas yang terbebas dari konstruksi mental manusia. Subjek pun dapat mengukur objek tanpa mempengaruhi dan tanpa dipengaruhi oleh objek. Paham dualisme ini kemudian mempunyai konsekuensi alamiah dimana seolah-olah “menghidupkan” subjek dan “mematikan” objek. Hal didasarkan pada pemahaman bahwa subjek itu hidup dan sadar, sedangkan objek itu berada secara diametral dengan subjek, sehingga objek haruslah mati dan tidak berkesadaran.
3. Mekanistik-deterministik
Alam raya dipandang sebagai sebuah mesin raksasa yang mati, tidak bernyawa dan statis. Malahan, segala sesuatu yang di luar kesadaran subjek lalu dianggap sebagai mesin yang bekerja menurut hukum matematika yang kuantitatif, termasuk tubuh manusia. 
Dalam pandangan mekanistik ini, realitas dianggap dapat dipahami dengan menganalisis dan memecah-mecahnya menjadi bagian-bagian kecil, lalu dijelaskan dengan pengukuran kuantitatif. Hasil dari penyelidikan terhadap bagian-bagian yang kecil itu lalu digeneralisir untuk keseluruhan. Dengan demikian, keseluruhan itu berarti sama atau identik dengan penjumlahan atas bagian-bagiannya. 
Pandangan yang deterministik juga tampak pada sikap dimana alam sepenuhnya itu dapat dijelaskan, diramal, dan dikontrol berdasarkan hukum-hukum yang deterministic (pasti) sedemikan rupa sehingga memperoleh kepastian yang setara dengan kepastian matematis. Dengan kata lain, masa depan suatu system, pada prinsipnya dapat diprediksi dari pengetahuan yang akurat terhadap kondisi system itu sekarang. Prinsip kausalitas pada dasarnya merupakan prinsip metafisis tentang hukum-hukum wujud. Determinisme ini juga didukung oleh Laplace. Ia mengatakan bahwa jika kita mengetahui posisi dan kecepatan setiap partikel di alam semesta, kita akan dapat/sanggup memprediksi semua kejadian pada masa depan. 
4. Reduksionis
Dalam hal ini, alam semesta hanya dipandang sebagai mesin yang mati, tanpa makna simbolik dan kualitatif, tanpa nilai, tanpa cita rasa etis dan estetis. Paradigma ini memandang alam raya ( termasuk di dalamnya realitas keseluruhan) tersusun/terbangun dari balok-balok bangunan dasar materi yang terdiri dari atom-atom. Perbedaan antara materi yang satu dengan lainnya hanyalah soal beda kuantitas dan bobot. Selain itu, pandangan reduksionis ini berasumsi bahwa perilaku semua entitas ditentukan sepenuhnya oleh perilaku komponen-komponen terkecilnya.
Pada jaman phytagoras maupun Plato, matematika itu mempunyai symbol kualitatif. Namun pada masa modern ini, matematika hanya dibatasi pada soal numeric-kuantitatif, unsure-sunsur simbolik ditiadakan. 

5. Instrumentalisme
Focus pertanyaan di sini adalah menjawab soal ‘bagaimana’ dan bukan “mengapa”. Newton bersikukuh dengan teori gravitasi karena ia sudah dapat merumuskannya secara matematis meskipun ia tidak tahu mengapa dan apa penyebab gravitasi itu. Yang lebih penting menurutnya adalah dapat mengukurnya, mengobservasinya, membuat prediksi-prediksi berdasarkan konsep itu, daripada soal menjelaskan gravitasi. 
Modus berpikir yang instrumentalistik ini tampak pada kecondongan bahwa kebenaran suatu pengetahuan atau sains itu diukur dari sejauh mana hal itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan/kepentingan material dan praktis. Semuanya diarahkan pada penguasaan dan dominasi subjek manusia terhadap alam. 
6. Materialisme-saintisme
Saintisme adalah pandangan yang menempatkan metode ilmiah eksperimental sebagai satu-satunya metode dan bahasa keilmuan yang universal sehingga segala pengetahuan yang tidak dapat diverifikasi oleh metode tersebut dianggap tidak bermakna. Pada Descartes, Tuhan itu bersifat instrumentalistik karena sebagai penjamin kesahihan pengetahuan subjek terhadap realitas eksternal. Pada Newton, Tuhan hanya diperlukan pada saat awal pencitpaan. Tuhan menciptakan partikel-partikel benda, kekuatan antar partikel, hukum gerak dasar, dan sesudah tercipta lalu alam ini terus bergerak seperti sebuah mesin ayng diatur oleh hukum-hukum deterministic. 
Bagi kaum materialis, pada prinsipnya setiap fenomena mental manusia dapat ditinjau dengan menggunakan hukum-hukum fisikal dan bahan-bahan mentah yang sama, yang mampu menjelaskan fotosintesis, nutrisi, dan pertumbuhan. 

III. Relativisme
Relativisme epistemologis merupakan suatu paham yang mengingkari adanya dan dapat diketahuinya kebenaran yang objektif dan universal oleh manusia. Sebaliknya, paham ini mengajarkan bahwa kebenaran yang ada dan yang dapat diketahui oleh manusia adalah kebenaran yang bersifat relatif. Relatif terhadap subjek yang bersangkutan, terhadap masyarakat dan budaya tertentu, terhadap paradigma yang dipakai, dan sebaginya (Sudarminta, 2002: 55). Relativisme terkait dengan kemajemukan budaya dan kemajemukan pandangan hidup dan berdasar pada kekhasan dan perbedaan yang terdapat dalam masyarakat. Ada beberapa macam relativisme, yakni :
a. Relativisme Subjektif, Jenis yang pertama ini praktis sama dengan subjektivisme.
b. Relativisme Budaya, tidak ada kebenaran objektif dan universal, karena kebenaran pengetahuan manusia selalu relatif dan tidak terlepas terhadap kebudayaan tempat pengetahuan itu berasal atau dikembangkan. Pengetahuan, dalam perspektif relativisme budaya ini, berarti selalu bersifat lokal (local knowledge) Penentuan benar dan salah terhadap pengetahuan yang berasal dari suatu konteks sosial dan budaya tertentu dilakukan melalui upaya kontekstualisasi dan yolok ukurnya ditentukan berdasar kesepakatan sosial dalam masyarakat.
c. Relativisme kontekstual, relativisme ini mendasari relativisme budaya. Menurut kaum relativisme kontekstual benar dan salah itu tidak ada ukuran objektif dan universal, melainkan relatif dan bergantung kepada bingkai konseptual (conceptual framework) yang dipergunakan.

Kesimpulan
(1) Kepastian mutlak tentang kebenaran seluruh pengetahuan kita memang tidak mungkin, sebab manusia adalah mahluk contingent dan fallible. Tetapi ini tidak berarti bahwa semua pengetahuan manusia pantas dan perlu diragukan kebenarannya. Maka, skeptisisme mutlak pantas ditolak.
(2) Subjek berperan aktif dalam kegiatan mengetahui dan tidak hanya bersifat pasif menerima serta melaporkan objek apa adanya. Tetapi ini tidak berarti bahwa pengetahuan manusia selalu bersifat subjektif. Maka, subjektivisme radikal juga pantas disangkal
(3) Pengetahuan manusia memang bersifat relasional dan kontekstual, tetapi itu tidak berarti bahwa objektivitas dan universalitas pengetahuan menjadi tidak mungkin. Maka, pelbagai bentuk relativisme epistemologis, walaupun punya sumbangan yang berharga, merupakan suatu pandangan tentang pengetahuan yang tidak bisa diterima.

Daftar Pustaka

Copleston, Frederick., 1993. A History of Philosophy Volume III, New York: Doubleday.
Sudarminta, J., 2002. Epistemologi Dasar. Yogyakarta: Kanisius.
Pranarka, A.M.W., 1987. Epistemologi Dasar: Suatu Pengantar. Jakarta: Yayasan Proklamasi CSIS.
Titus, et. al., 1984. Persoalan-persoalan Filsafat. Terj. H.M. Rasjidi. Jakarta : Bulan Bintang.


Refleksi Budaya Atas Teknologi

By Alif Lukmanul Hakim on 09.31

komentar (0)

Filed Under:

Oleh : Alif Lukmanul Hakim, S. Fil.


Teknologi tidak lagi merupakan sesuatu di luar manusia, melainkan menjadi substansinya. Teknologi tidak lagi berhadapan dengan manusia, melainkan terintegrasi dengannya, dan bahkan secara bertahap menelannya. Bukan masyarakat manusiawi yang kita hadapi melainkan masyarakat teknologis.(Soerjanto Poespowardojo. 1993. Strategi Kebudayaan. Gramedia Jakarta)

Orde Teknologi

Kenyataan kehidupan kita di Abad ke-21 ini makin menunjukkan signifikansi teknologi sebagai salah satu hasil atau produk budaya yang mengagumkan sekaligus “memprihatinkan”. Hal ini menjadi kontradiksi internal dalam aras perkembangan teknologi yang tak dapat kita hindari. Betapa tidak!! Penggunaan dan pemanfaatan teknologi telah membawa kemajuan dalam aktivitas kehidupan manusia, namun di sisi lain memunculkan masalah yang pelik dan rumit bagi keberadaan teknologi dalam kehidupan manusia itu sendiri. Teknologi telah mengalami metamorfosis atau bahkan perubahan fungsi dan kedudukan dalam dinamika kehidupan manusia. 

Pada awalnya teknologi berkedudukan dan berfungsi sebagai sarana signifikan bagi kemajuan kehidupan manusia – sistem peralatan untuk kepentingan manusia dalam terminologi Soerjanto Poespowardojo -- namun dalam perkembangannya cenderung berubah menjadi kekuatan yang mengatur bahkan merusak tingkah laku dan tindakan manusia dalam kehidupannya. Kita dapat merasakan bahkan melihat betapa kehidupan – kebudayaan – seakan tertinggal dari kemajuan teknologi yang begitu cepat dan pesatnya. Saat ini kehidupan kita berada dalam bayang-bayang ancaman kebinasaan oleh kemajuan teknologi yang telah kita kembangkan sendiri. Perlombaan dalam mencipatakan bom nuklir dan alat penghancur massal lainnya menjadi bukti bahwa manusia telah lepas pengawasan terhadap teknologi yang diciptakan dan dikembangkannya sendiri. 

Dalam konteks modernisasi Djuretna Adi Imam Muhni menegaskan bahwa teknik – teknologi – memang dapat menjunjung martabat manusia menjadi tuan besar, namun hendaknya jangan dilupakan bahwa teknik juga dapat membuat manusia menjadi budak. Kita juga dapat menelaah sifat-sifat khas dari teknik, yang pada dasarnya bersifat kaku atau tidak fleksibel dan bersifat langsung, mekanis serta absolut atau mutlak. Manusia hanya dapat menerima atau menolak keberadaannya. Dapat dibenarkan kiranya bila dikatakan bahwa dengan teknik atau teknologi manusia telah menciptaka suatu “agama” baru, yaitu suatu penghambaan penuh pada – dalam terminologi Djuretna Adi Imam Muhni seorang pakar Filsafat Indonesia – orde rasional dan teknis, yang ditaati secara “given” dan “taken for granted”. Kita tak dapat menolak, betapa kita begitu di setir atau dibelenggu oleh teknologi. Kita tidur bukan lagi hanya karena kita mengantuk, melainkan karena jam sudah menunjukkan waktu untuk tidur. Manusia dengan segala kelebihannya telah tunduk kepada sang waktu.
 

Refleksi Budaya terhadap teknologi

Bila kita mencoba merumuskan pengertian kebudayaan secara luas, tentu kita akan sampai pada pemahaman bahwa kebudayaan adalah apa saja yang dipikirkan dan dilakukan atau dikerjakan oleh manusia termasuk segala peralatan yang digunakannya, maka teknologi adalah anak kandung dari kebudayaan, di samping perangkat budaya yang lain, seperti ilmu, bahasa, seni sistem norma atau nilai, arsitektur, pertanian dan sebagainya. Teknologi sering dikaitkan dengan ilmu pengetahuan, karena pada dasarnya teknologi merupakan aplikasi atau penerapan dari ilmu pengetahuan. Atas dasar inilah teknologi dapat berkembang, yang tentunya harus didukung dengan sikap-sikap budaya yang mampu menjadi penyeimbang dalam kemajuan teknologi. 

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat pesat, namun dampaknya terhadap perubahan sosial pun sangatlah besar, dan karena ritme atau tempo perubahannya sangat cepat dan tinggi, kita tidak diberi cukup waktu untuk melakukan adaptasi yang diperlukan untuk mengimbanginya seperti mengubah sikap-sikap mental dan hidup, hubungan manusiawi antara teknologi dan masyarakat, struktur politik, ekonomi, dan juga hubungan antara negara atau bangsa yang satu dengan lainnya dalam bingkai kemajuan teknologi yang manusiawi. Sepertinya, inti persoalan atau kata kunci dari persoalan teknologi ini adalah kenyataan bahwa kemajuan teknologi tidak disertai dengan kemajuan kebudayaan kita – pemahaman dan mindset kita akan kebudayaan yang manusiawi, emansipatoris dan memberikan rahmat serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi alam semesta dan kehidupan manusia. Hal ini terkait erat dengan kemampuan kita untuk menemukan formulasi sistem norma dan perangkat nilai yang bertipikal pathfinder (kreatif-fleksibel-dinamis) untuk menembus kebuntuan-kebuntuan problematika teknologi dan kebudayaan yang menghadang serta menemukan dataran-dataran baru yang lebih manusiawi dan sesuai dengan misi kemanusiaan kita sebagai khalifah (wakil Tuhan) di dunia.

Menciptakan Teknologi yang Manusiawi : Mengoptimalkan Peran Serta Manusia

Bagaimana kita mengeliminasi atau memperkecil – sedapat mungkin – dampak negatif yang ditimbulkan oleh teknologi terhadap kebudayaan? Tentunya kita harus memperluas pengetahuan dan daya analisis kita mengenai teknologi. Kita harus lebih kritis terhadap berbagai efek samping atau ekses negatif dari suatu – kemajuan – teknologi. Agar dapat mencapai sikap kritis di atas kita harus meningkatkan kepekaan kita terhadap kelestariaan dan keselamatan lingkungan hidup kita dari beragam akibat negatif dari teknologi dan kemajuannya, serta tak lupa pula kita harus meningkatkan rasa solidaritas akan keselamatan dan kesejahteraan manusia dan masyarakat kita.

Meskipun teknologi telah menjadikan manusia modern teralienasi dari masyarakatnya sendiri, pada dasarnya manusia sendiri yang harus memikul tanggung jawab terhadap setiap pemakaian dan pemanfaatan teknologi dengan segala dampak dan akibatnya. Manusia harus sadar bahwa teknologi tidak dapat memecahkan semua masalah yang dihadapinya. Karena itu teknologi jangan sampai menjadi “agama” baru yang kita sembah sedemikian rupa.
 

Kita harus tegas dalam mengambil sikap bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi hanya merupakan alat bagi manusia. Pengetahuan – menurut Muchtar Buchori – tidak dapat menguasai hakikat manusia, jiwanya, rohnya, bahkan hati nuraninya. Karena itu setiap langkah aplikatif dari teknologi – terlebih dahulu -- perlu secara sadar dan kritis kita nilai dampaknya, tidak saja pada kebudayaan, melainkan juga pada lingkungan hidup, pada masyarakat, pada manusia sebagai pribadi dan pada berbagai dimensi kehidupan yang lain.(Muchtar Buchori. Dalam Y.B. Mangunwijaya, 1985: 8).

Last but not least, sangatlah signifikan peran manusia untuk menguasai dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi agar senantiasa melaju dalam jalur lintasan yang seharusnya, yakni dengan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan secara berimbang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disinilah diperlukan pengembangan format dan sistem pendidikan baru yang emansipatoris dan berkarakter problem possing education – bila kita merunut pada konsep dan terminologi Paulo Freire; seorang Filsuf yang mencermati problematika pendidikan – agar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat selalu diawasi serta mampu untuk dikendalikan oleh manusia secara sustainable atau berkesinambungan. Semuanya tidak sesederhana yang kita bayangkan bukan?

Tulisan ini pernah dimuat dalam Koran Pikiran Rakyat, Jawa Barat

 



SEKATEN Sebuah Proses Akulturasi Budaya dan Pribumisasi Islam

By Alif Lukmanul Hakim on 09.29

komentar (0)

Filed Under:

Oleh : Alif Lukmanul Hakim, S. Fil

Sekaten secara lughawi (etimologi atau tata bahasa Arab) berasal dari kata ”Syahadatain”; yang berarti Dua Kalimat Syahadat. Sekaten – yang saat ini sedang dirayakan oleh sebagian besar masyarakat Yogyakarta – merupakan sebuah rangkaian kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan masyarakat. Berbagai bentuk acara dan kegiatan dilangsungkan dalam perayaan Sekaten – yang beraneka ragam variasi dan macamnya seiring perubahan waktu – mulai dari yang sifatnya ritual keagamaan hingga apresiasi seni tradisi lokal sampai pameran dan pasar malam. Kultur lokal dan kultur modern seakan melebur dalam waktu bersamaan dalam momentum sekaten.

Namun ada dimensi kesejarahan yang sering dilupakan oleh masyarakat, bahwa Sekaten secara historis telah dikenal sejak zaman kekuasaan Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, makna dan perayaan Sekaten mengacu pada kata sekati; berasal dari kata suka-ati (satuan berat 680 kilogram), kemudian mengalami transformasi bentuk menjadi Sekaten yang merujuk pada kata dalam bahasa Arab Islam ”Syahadatain” yang mulai dilestarikan pada zaman Kerajaan Islam pertama di Jawa, yaitu Kerajaan Demak. Perubahan makna dalam transformasi konotatifnya bila ditilik dan ditelusuri semenjak zaman Majapahit hingga Demak berkutat pada pemaknaan dan asal kata Sekaten – hal ini mengakibatkan perubahan bentuk substansial – pun juga menghasilkan perubahan signifikan seiring proses konversi (pemelukan) agama Islam – dari yang sebelumnya beragama (pemaknaan) Hindu menjadi beragama (pemaknaan) Islam.

Memandang Sekaten, oleh karena itu, jangan hanya dalam bingkai perspektif agama an sich atau dalam kacamata budaya lokal – budaya Jawa – belaka. Cara pandang yang demikian akan mengakibatkan distorsi yang cenderung memunculkan perdebatan yang kunjung berhenti. Perdebatan tersebut akan bermuara pada masalah tafsir terhadap agama – dimensi normatif dan historis serta Islam sebagai das sein dan das sollen – serta berujung pada perpecahan dan perselisihan pendapat bila perbedaan tersebut tidak dibingkai dalam upaya untuk memperoleh dan memperkuat jalinan ”ukhuwah” Islamiyah, Wathoniyah, dan Basyariah. 

Perayaan Sekaten dalam masyarakat Jawa – khususnya masyarakat Kota Yogyakarta dan sekitarnya – yang telah begitu mengakar kuat dan mentradisi tidak hanya di kalangan grass root (akar rumput) tapi juga masyarakat keseluruhan pada umumnya tidak dapat dipungkiri merupakan hasil dari ”sinergisasi” dan ”akulturasi” (perpaduan) kebudayaan, antara Islam (sebagai agama sekaligus ”budaya”) dengan budaya lokal setempat. Uraian berikut ini dimaksudkan untuk mencegah adanya perselisihan dan wacana yang sifatnya distortif dalam memandang perayaan Sekaten.

Hubungan dan kolaborasi antara, Islam sebagai ”teks besar” atau ”grand narrative” dengan budaya lokal tidak lagi dapat dipandang dalam frame penundukkan an sich – Islam menundukan (atau) ditundukkan oleh budaya lokal – tetapi harus dipandang bahwa proses akulturasi tersebut malah semakin menunjukkan kekayaan atau keberagaman ekspresi budaya Islam setelah bersinggungan atau bertemu dengan bangunan budaya lokal. Islam tidak melulu dipandang dalam dimensi keuniversalitasannya – walaupun pada titik ini orang yang beragama Islam harus tetap berkeyakinan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang paripurna dan universal – tetapi juga bahasa dan sikap akomodatif ”Islam” dalam menerima dan mengapresiasi budaya lokal. Di sisi lain, budaya lokal tidak pula melulu kita pandang sebagai bagian yang harus selalu mengalah kepada Islam, namun ia – budaya lokal – pasti mempunyai kacamata sendiri dalam membahasakan Islam menurut perspektifnya sendiri. Cara pandang yang seperti ini akan menghasilkan konstruksi pemahaman baru yang peranannya sangat signifikan dalam proses pembauran dan perpaduan antara dua unsur budaya yang berbeda sehingga menghasilkan akulturasi budaya yang massif dan mengakar di masyarakat tanpa menghilangkan substansi dari dua unsur budaya yang bertemu.

Perspektif lain yang ingin dihadirkan melalui perayaan Sekaten adalah Islam telah mengalami pembacaan ulang – dalam hal ini bukan bersifat merubah nilai atau ajaran substansial Islam – melalui kacamata pribumi atau lokalitas yang sudah pasti berbeda dengan Islam di tempat asalnya, Jazirah arab atau Timur Tengah. Dalam hal ini telah terjadi proses ”Pribumisasi Islam” – meminjam terminologi Gus Dur – atau telah terjadi upaya membumikan Islam – menurut Syafi’i Ma’arif – terhadap nilai-nilai substansial dalam Islam. Sebuah proses bargaining budaya telah terjadi yang mengikutsertakan dua unsur budaya yang bertemu. Proses tawar-menawar ini melibatkan perilaku adaptasi dan akomodasi dengan semangat menciptakan tatanan budaya baru yang dapat diterima bersama.

Ada hikmah yang dapat kita tarik dari perayaan Sekaten yang telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama tersebut, yakni adanya proses dialektika yang panjang dalam upaya mewujudkan ”Pribumisasi Islam” atau upaya ”membumikan Islam”. Proses ”Pribumisasi Islam” di tanah air, biasanya, seringkali atau malah ”harus” melibatkan budaya dan tradisi lokal yang ada, tentunya dengan pembacaan yang kritis dan pemaknaan yang lebih terbuka. Bila hal ini dijadikan pelajaran dalam melihat dua corak keislaman di Indonesia, Islam modernis dan Islam Tradisionalis, ini bukan bermaksud menyederhanakan, maka bukan penentuan benar atau salah yang digunakan dalam memahami dua corak tersebut, melainkan lebih pada nilai perjuangan yang tetap menjunjung budaya lokal dan tradisinya. Sikap kritis dan kearifan yang diliputi semangat keterbukaan untuk menerima perbedaan dan mengutamakan dialog dalam menyikapi perbedaan yang ada harus selalu menjadi prioritas pertama dan utama yang tak dapat ditawar-tawar lagi.

Melalui pembacaan atau sikap keberagaman seperti ini diharapkan bahwa hadirnya Islam dalam suatu masyarakat tidak serta merta menghilangkan tradisi dan budaya lokal yang ada. Kedatangan Islam di tengah-tengah tradisi dan budaya lokal, sebaliknya, malah harus dijadikan media bagi sebuah proses dialog antar budaya (cultural dialogue) untuk menemukan kebersamaan dalam menghadirkan masyarakat yang lebih inklusif-pluralis terhadap perbedaan yang ada. Hal ini terbukti lewat perayaan Sekaten yang paling tidak telah mencerminkan proses di atas. Prinsip lain yang tidak boleh dilupakan dalam kehidupan keberagamaan adalah prinsip humanisme – dalam konteks ini harus menyentuh prinsip humanitarianisme yang memandang manusia dan sejarah kemanusiaannya sebagai satu rangkaian proses menjadi (becoming to) – yang memanusiakan manusia dan menjadikan agama (Islam dan juga agama-agama lainnya) mampu untuk menjawab segala problematika kehidupan manusia. Apalagi di tengah kondisi bangsa yang saat ini mulai terlena oleh buaian kehidupan konsumeristik-konsumtif dan hedonistik yang telah meninggalkan aspek-aspek lokalitas atau local genius sebagai identitas kultural dan penanda paling signifikan bagi kita bila tetap ingin dianggap sebagai bangsa yang bermartabat. Ini menjadi tantangan kita bersama bukan. Mampukah kita menghadapinya? Fastabiqul Khairaat...


Mahasiswa Filsafat (Juru Bicara Pelayaran Kebangsaan V) Bertemu Dengan LEMHANAS, FPDIP-DPR RI, Wakil Presiden RI

By Alif Lukmanul Hakim on 09.27

komentar (0)

Filed Under:

Fakultas Filsafat UGM yakni Alif Lukmanul Hakim ditunjuk oleh DIKTI untuk mewakili peserta Pelayaran Kebangsaan V yang berjumlah 147 orang (132 mahasiswa PTN/PTS dan 15 Taruna AKPOL, AD dan AL) mempresentasikan hasil rekomendasi pelayaran kepada instansi-instansi berikut : 
Dialog dengan Petinggi dan KRA LEMHANAS pada tanggal 23 Agustus 2005 pukul 09.00-12.00 WIB di Jakarta) 
Dialog dengan Fraksi PDIP DPR-RI tanggal 23 Agustus 2005 pukul 15.00 WIB di DPR-RI Jakarta) 
Dialog dengan Wakil Presiden Ri (diwakili oleh Deputi III Wapres bidang K3 Bapak Goenawan M) tanggal 24 Agustus di Istana Wakil Presiden pukul 14.00-16.00 WIB.  

Maksud dan tujuan dialog tersebut adalah untuk mengelaborasi kembali pemikiran tentang nasionalisme Indonesia (dalam bingkai filosofi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI) serta memperluas visi kebangsaan para Alumni Peserta Pelayaran Kebangsaan V/2005. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut Alif Lukmanul Hakim dan delapan orang mahasiswa dari UNAIR, UNHAS, UI, UMY, ISI Denpasar, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Malang dan wakil dari AKPOL Semarang. mempresentasikan 5 topik utama yang dibahas selama pelayaran dengan rute Jakarta-Medan-Jakarta tanggal 10-22 Juli 2005. Adapun topik-topik yang dipresentasikan adalah : 
Multikulturalisme. 
Hubungan dana kerjasama antar etnik di Indonesia 
Kesadaran bersaudara antar umat beragama 
Kearifan lokal dan Demokrasi lokal. 
Aceh dalam perspektif mahasiswa Indonesia. 

Acara tersebut menurut semua pihak yang bertemu syukur Alhamdulillah berjalan sukses dan mendatangkan implikasi yang positif dan memberikan kontribusi yang besar bagi penyelesaian permasalahan bangsa serta institusi dan almamater Fakultas Filsafat dan Universitas Gadjah Mada yang diwakili. Adapun hasil-hasil konkret dari pertemuan dan dialog dengan berbagai institusi diatas adalah : 
Pihak-pihak yang berdialog bersepakat serta memiliki kesepahaman bahwa Pemerintah Republik Indonesia perlu untuk meneguhkan kembali signifikansi Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi keutuhan serta persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
Meminta pemerintah untuk merealisasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20% sesuai amanat UUD 1945 dan APBN.  
Pentingnya penerapan konsep pendidikan berlandaskan pada semangat Etika Multikulturalisme dan menghargai kearifan-kearifan lokal (local wisdom) yang ada serta menjadikannya modal dasar dalam mebangun demokratisasi dan civil society di Indonesia. 
Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia perlu meneguhkan kembali semangat kebersamaan dalam kehidupan beragama dengan mengedepankan penghargaan terhadap inklusivitas, toleransi dan pluralisme dalam beragama. 
Pemerintah perlu untuk lebih memberikan prioritas kepada daerah-daerah tertinggal dan daerah rawan konflik serta rawan bencana secara lebih komprehensif dan berkeadilan . Diharapkan kegiatan yang diikuti selama 3 hari di Jakarta dapat bermanfaat dan memberikan dorongan bagi mahasiswa lain untuk ikut berperan serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang serupa maupun dalam kegiatan lainnya. Semoga bermanfaat serta pihak Fakultas Filsafat serta Universitas Gadjah Mada dan Pemerintah dapat menindaklanjuti hasil dari kegiatan ini.(admin-Fakultas Filsafat UGM)


PENDIDIKAN YANG MEMBEBASKAN

By Alif Lukmanul Hakim on 09.23

komentar (0)

Filed Under:

Alif Lukmanul Hakim, S. Fil

Pendidikan merupakan upaya yang dilakukan secara sadar dan terus menerus sepanjang hidup dari keadaan tidak tahu akan sesuatu menjadi tahu akan sesuatu, serta dari keadaan belum dapat melakukan sesuatu menjadi dapat melakukan sesuatu. Pendidikan mempunyai arti yang sama dengan Education dalam bahasa Inggris, yang berasal dari bahasa latin Educare, yang berarti memimpin keluar. Sehingga dapat dikatakan pendidikan adalah sebuah proses membawa seseorang keluar dari dirinya sendiri untuk mendapatkan jati diri, terlebih jati diri kemanusiaan, karena hakikat dari pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia (humanisasi).

Pendidikan mempunyai peran dan posisi yang signifikan dalam kehidupan manusia. Keberlangsungan proses pendidikan, meliputi transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman manusia – bahkan transfer ideologi – terajut dan terjalin dalam rentang peradaban dan kehidupan manusia. Keberlangsungan proses ini menjadi dalil argumentatif dan affirmatif signifikansi pendidikan bagi peradaban.

Sejalan dengan terus bergulirnya waktu, roda peradabanpun terus berputar dan meniscayakan kita untuk selalu menemukan formulasi yang tepat dalam menjawab dan menyikapi tantangan peradaban yang mengemuka dihadapan kita. Peradaban manusia tidak pernah tidak, dan malah niscaya, akan selalu dipengaruhi oleh mainstream yang berkembang dalam pendidikan. Paradigma pendidikan apa yang akan atau sedang mendominasi dunia pendidikan sangat mempengaruhi arah dan gerak laju serta maju mundurnya suatu peradaban. Itulah hebatnya pendidikan, yang merupakan proses penyadaran (consientization) dan pembudayaan (culturation) – meminjam terminologi Paulo Fraire – yang berjalan terus-menerus demi mewujudkan sebuah peradaban dan tatanan kehidupan kemanusiaan yang lebih adil. Pendidikan akan menjadi diskursus tandingan (counter discourse) terhadap diskursus atau wacana yang menghegemoni dan menindas, agar arus perubahan selalu terjaga dan terjadi dalam segala aspek kehidupan manusia.

Pendidikan yang dibutuhkan adalah pendidikan yang membebaskan manusia untuk selalu sadar akan dirinya dan tidak teralienasi dari masyarakat dan dunianya. Sebuah proses pendidikan yang tidak tercerabut dari realitas sosial, bukan pendidikan yang malah menjauhkan manusia atau peserta didik dari kenyataan hidup yang ada. Disinilah signifikansi sebuah paradigma dalam pendidikan. Paradigma pendidikan transformatif, yang mengarahkan manusia untuk senantiasa menyadari bahwa dirinya sedang mengalami transformasi terus-menerus (learning to be) dan untuk selalu “menjadi sesuatu” (becoming to), sangat signifikan keberadaannya. Meminjam terminologi Paulo Freire, konsep Problem Possing Education atau pendidikan hadap-masalah, merupakan salah satu alternatif agar peserta didik mampu memahami realitas sosial yang senyatanya. Peserta didik akan selalu dibenturkan dengan problem-problem kongkret dan aktual yang ada, untuk selanjutnya berupaya menganalisis menggunakan pisau analisis atau sudut pandang yang sesuai guna ditemukannya pemecahan yang komprehensif.

Selama ini, tradisi atau pola pendidikan gaya bank (Banking System Education) menjadi patokan dan rujukan dalam proses pendidikan yang kita jalankan. Peserta didik menjadi robot-robot atau mesin-mesin hasil ciptaan bagi kepentingan industrialisasi dan ujung-ujungnya kepentingan pasar dan kapitalisme global. Pendidikan bukannya menjadi pembentuk kesadaran kritis bagi peserta didik, justru malah menjadi proses dan praktek dehumanisasi yang hampir menggerus dan mencabik-cabik nilai-nilai universal kemanusiaan. Pendidikan kita adalah pendidikan yang berkiblat pada pola developmentalisme ekonomi – pembangunanisme dalam istilah Orde Baru – yang berakibat sangat fatal dan ekses negatifnya kita rasakan sekarang ini. Bangsa kita menjadi bangsa yang bermental hipokrit, berkesadaran yang semu dan bersifat imitatif.

Beragam permasalahan di atas berusaha untuk kita temukan jawabannya. Namun, bukan jawaban dan penyelesaian kita dapatkan, malah bertumpuk-tumpuk masalah baru mendera. Apa sebabnya? Kita belum mampu mengkonstruksi sebuah sistem pendidikan nasional yang berangkat dan bertumpu lewat pondasi paradigma pendidikan yang mantap dan kompatibel dengan kondisi sosiologis, antropologis, geografis, dan kultural Indonesia. Kita butuh paradigma yang mampu membawa bangsa kita maju dan berkembang melalui sebuah sistem dan proses pendidikan yang transformatif, humanis, egaliter dan demokratis serta berkeadilan.

Karena itu, kita perlu melakukan upaya penggalian sejarah material tentang sejarah pendidikan bangsa kita untuk kemudian kita rekonstruksi dan kontekstualisasikan dengan konteks kekinian bangsa kita. Konteks global sangat kita perlukan guna memperoleh bangunan paradigmatik yang kuat dan mantap bagi sistem pendidikan kita. Oleh karena itu pendidikan harus mampu mencetak sumber daya manusia yang transformatif dan terjamah segi afektif, kognitif dan psikomotoriknya sebagai bekal dalam menghadapi tantangan global yang mengemuka. Pendidikan yang memberikan bekal untuk memahami kehidupan dan bukan hanya pendidikan yang berorientasi bagi pemenuhan bekal “penghidupan” an sich.

Last but not least, pendidikan harus terlepas dari belenggu dan keharusan untuk menciptakan dan menghasilkan manusia-manusia yang menjadi mesin dan robot bagi kepentingan industri dan modal. Tetapi pendidikan harus jauh berorientasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang secara kualitatif mampu melakukan transformasi secara aktif dan progessif dalam beragam level dan tingkatan masyarakat secara konsisten dan komprehensif. Sebuah proses pendidikan yang emansipatoris atau membebaskan akan menjadi kenyataan dan bukan angan tak berujung. Semoga.

Alif Lukmanul Hakim
Dosen pada Fakultas Psikologi dan Program D3 Ekonomi UII serta Akademi Manajemen Putra Jaya Yogyakarta. Mahasiswa Program Magister S2 Filsafat UGM. Kolumnis dan Peneliti Komunitas Muda Madju Setapak Indonesia (KOMMPAK)


Pancasila dan Negara, Ibarat Isteri yang Pisah Ranjang dengan Suami

By Alif Lukmanul Hakim on 09.22

komentar (0)

Filed Under:

Sepuluh tahun pasca Reformasi, Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan bagi mereka yang membicarakan pancasila seolah-olah dianggap tidak reformis. Kondisi ini dianalogikan oleh pengamat Pancasila UGM, Drs Mustofa Anshori Lidinillah MHum, ibarat suami yang sedang pisah ranjang dengan isterinya.

Demikian pandangan yang disampaikan Mustofa Anshori Lidinillah dalam Diskusi Panel Nasional ‘Pancasila dan Masa depan Bangsa’ yang diselenggarakan atas kerja sama Sekretariat Negara RI, Sekretariat Wakil Presiden RI dengan Fakultas Filsafat UGM di Gedung MM-UGM, Senin (28/4).

“Karena isteri (pancasila) sering difitnah, sehingga sang suami (negara) enggan meniduri isterinya atau bahkan memeluknya ke peraduan. Padahal hasrat cinta sang suami itu begitu besar dan menggebu-gebu kepada sang isteri,” kata Mustofa

Untuk melampiaskan hasrat cinta yang sudah menggebu tersebut, tandas Mustofa, sebaiknya dilakukan dalam kegiatan dan tindakan yang konkrit. Menurut wakil dekan bidang kemahasiswaan Fakultas Filsafat ini, tindakan tersebut dapat dilakukan dengan mencari metode yang tepat guna mengembalikan Pancasila sebagai Dasar Negara dan pemersatu bangsa serta sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara Guru besar UI, Prof Sri-Edi Swasono mengatakan, ditinggalkannya ideologi pancasila lebih disebabkan bangsa ini selalu terperangah atau terkagum-kagum dengan apa yang dikatakan ‘bule’ ketimbang apa yang digagas oleh bangsa sendiri. Termasuk tidak percaya terhadap produk ideologi Pancasila yang itu digali dan digagas oleh bangsa yang tak kalah briliannya dengan ideologi para ‘bule’ itu.

“Karena itu saya mengusulkan agar UU tentang Pendidikan di amandemen supaya bangsa ini tidak hanya mampu menghasilkan ‘kuli’ sehingga terjadi penjajahan di bidang ekonomi yang lebih dahsyat lagi,” ujar Prof Sri-Edi Swasono saat memaparkan makalah ‘Kerakyatan Demokrasi Ekonomi dan Pancasila’

Soal buku saja, menurut Prof Sri-Edi Swasono kalau yang menulis ‘bule’ tentu kita terkagum-kagum, menjadi pembicaraan di sana-sini, tetapi bila buku itu yang menulis dari bangsa sendiri, saudara, ‘sedulur dhewe’ malah tidak mau membaca.

“Boro-boro membaca, menyentuh saja kadang tidak ada waktu,” imbuh Prof Sri-Edi Swasono.

Tampak hadir dan menyampaikan makalah pendukung antara lain mantan Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi selaku Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia. Para dosen Fakultas Filsafat UGM Drs Rizal Mustansyir MHum, UGM Prof Dr Koento Wibisono Siswomihardjo, Drs Achmad Charris Zubair dan karyasiswa S-2 Program Pascasarjana Fakultas Filsafat UGM Alif Lukmanul Hakim SFil.

Dikatakan oleh Prof Kaelan, dalam sejarah negara Indonesia derivasi Pancasila dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dapat dikatakan terjadi penyimpangan. Hal dimaksudkan, Pancasila bukan lagi diposisikan sebagai basis dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan melainkan sebagai dasar pembenaran suatu kekuasaan. Berbagai penyimpangan yang dilakukan pada masa lalu dengan cara sakralisasi.

“Namun yang lebih parah lagi Pancasila dijadikan sebagai sarana legitimasi politik. Pada masa Orba dan Orla terjadilah sakralisasi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Pancasila bukan dikembangkan sebagai dasar dalam mewujudkan cita-cita bersama bagi seluruh rakyat, melainkan sebaliknya Pancasila diposisikan sebagai mitos dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Prof Kaelan. 

Sumber: (Humas UGM/Gusti Grehenson)


Nasionalisme Kita, Nasionalisme Multikultur (Pancasila)

By Alif Lukmanul Hakim on 09.21

komentar (0)

Filed Under:

Oleh: Alif Lukmanul Hakim, S. Fil

JERMAN, Inggris, Prancis, Italia, dan Yunani menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Australia menjadi satu bangsa karena kesamaan wilayah daratan. Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah menjadi satu negara karena kesamaan ras atau warna kulit dan latar belakang sosiokultural. Sementara itu, realitas kebangsaan Indonesia dipengaruhi latar belakang yang unik dan spesifik (Hakim, 2007: 104).

Substansi nasionalisme Indonesia memiliki dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk pensubordinasian, penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945. 

Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak dapat menyepadankannya begitu saja dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme berfondasi Pancasila. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang bisa menjurus kepada sikap chauvinistik dan ethnonationalism --nasionalisme sempit-- yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau suku bangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul, sesuai dengan individualisme Barat.

Pertanyaannya sekarang, apakah benar demikian adanya nasionalisne Indonesia itu? Apakah nasionalisme Indonesia benar-benar telah berfondasikan Pancasila? Kita harus kembali terlebih dahulu pada apa yang disebut bangsa Indonesia sebenarnya mencakup pluralitas suku bangsa. Ia tidak kurang dari 250 kelompok etnis, atau --data terbaru-- bahkan menyebut mencakup tidak kurang dari 600 kelompok suku bangsa. Sehingga sebenarnya bila kriteria nation-state diterapkan, identitas state-nation lebih layak untuk disematkan pada Indonesia. Dalam formasi masyarakat yang demikian, bangsa Indonesia akan terjangkiti dua penyakit.

Pertama, masyarakat yang terdiri dari beragam etnis sangat rentan akan terjadinya dominasi satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Jika salah satu kelompok etnis mendominasi ruang-ruang publik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hal ini akan memancing perlawanan atau kontra dominasi dan kontra hegemoni dari kelompok etnis yang tersubordinasi atau termarginalkan. Celakanya, jika negara sebagai institusi formal gagal menyediakan medan dan sarana kontestasi publik dengan mekanisme pembagian kekuasaan yang jujur dan terbuka, konflik etnopolitiklah yang akan muncul sebagai akibatnya. Konflik etnopolitik adalah konflik yang melibatkan unsur-unsur sentimen etnik. 

Ada empat jenis gerakan etnopolitik, yakni ethnonationalist, indigenous people, communal contenders, dan ethnoclasses. Berdasarkan targetnya, dua jenis yang pertama (ethnonationalist dan indigenous people) digolongkan sebagai kelompok yang menghendaki pemisahan diri atau "otonomi" dari negara yang memerintah mereka. Sedangkan dua jenis kelompok yang terakhir, communal contenders dan ethnoclasses, tidak menghendaki pemisahan melainkan ingin mengupayakan akses yang lebih besar dari yang telah diberikan oleh negara yang memerintah mereka. Pengelompokan-pengelompokan ini sifatnya masih sangat tentatif, tetapi yang jelas, kesenjangan antaretnis dan antarkawasan adalah salah satu penyebab dan sumber permasalahan yang dapat menjelaskan berbagai pergolakan yang menuju pada disintegrasi bangsa.

Problem intrinsik yang kedua adalah nation-state cenderung untuk berwatak totaliter. Selama masa Orde Baru, totaliterisme dan otoritarianisme negara mengemuka begitu dahsyat. Negara, secara sentralistik dan hegemonik, mengatur semua segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akibatnya, hampir tidak ada ruang gerak bagi tumbuh dan berkembangnya civil society. Kesenjangan antara pusat dan daerah seakan sudah tidak mampu terjembatani lagi. Gejala otonomi daerah, meskipun mengandung banyak sekali distorsi, sepertinya adalah jalan tengah untuk mengurangi watak totaliter nation-state. Otonomi daerah dan penerapannya di lapangan memang memerlukan proses, namun diharapkan tidak memakan waktu yang lama dan ongkos sosial (social cost) yang terlampau mahal.

Ketika proses membangun bangsa Indonesia masih berjalan, muncul tantangan dan telikungan dari arus kapitalisme global sebagai corong globalisasi. Nasionalisme yang dapat dikembangkan saat ini adalah nasionalisme yang tidak lagi bercorak autarkis. Melainkan harus berlandaskan dua hal. Secara eksternal, nasionalisme yang harus dikembangkan adalah nasionalisme strategis. Nasionalisme yang tidak menolak fakta globalisasi, namun tetap mengedepankan dan mendahulukan kepentingan nasional. Nasionalisme yang menjadikan pertarungan antarnegara atau kekuatan global sebagai musuh bersama (common enemy), dan bukan menempatkan suku bangsa, aliran, atau golongan masyarakat Indonesia sebagai entitas yang harus ditundukkan. 

Secara internal, bentuk nasionalisme yang harus diciptakan adalah nasionalisme kewargaan, nasionalisme yang dibangun berlandaskan nilai-nilai rasional sesuai Pancasila seperti, moralitas-ketuhanan, akuntabilitas publik atau transparansi, keadilan sosial, humanis, kebebasan individu dan hak-hak sipil lainnya.

Akhirnya, bentuk nasionalisme yang paling kompatibel untuk dikembangkan di Indonesia adalah spirit nasionalisme multikultural (Pancasila) --nasionalisme strategis dan civic nationalism-- yang mampu menyinergikan ketiga domain utama yang ada, yakni negara (state), pasar (market), dan masyarakat luas (people). Dengan demikian, negara yang kuat, bersih, dan responsif serta menjamin hak-hak sipil warganya, vibrant civil society yang mantap-dinamis dan kehidupan usaha dan bisnis yang manusiawi serta bertanggung jawab bukanlah angan-angan di siang bolong an sich.

Tulisan ini pernah dimuat dalam Koran Pikiran Rakyat, Jawa Barat

MAKNA AGAMA DITINJAU DARI DEFINISI AGAMA Agama Sebagai Fitrah Manusia

By Alif Lukmanul Hakim on 09.19

komentar (0)

Filed Under:

Oleh : Alif Lukmanul Hakim

Seperti anggapan beberapa ahli sejarah agama, bahwa agama telah ada dan sama tuanya dengan umur masyarakat manusia di dunia ini, dari sejak masyarakt primitif sampai masyarakat modern. Dengan semakin banyaknya kunci-kunci pengetahuan modern, yang dapat membuka pintu-pintu tertutup masa lampau, maka semakin banyak kita dapat mempelajari – bahkan tentang agama-agama purba – dalam masyarakat manusia di muka bumi ini. Semakin banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa semua masyarakat pada zaman lampau telah memiliki satu hal yang sama yaitu beberapa bentuk agama. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah agama adalah sejarah usaha manusia untuk memurnikan dan memperdalam pengertian tentang Tuhan (agama).

Bentangan pandangan kesejarahan di atas sudah tentu benar bilamana dikorelasikan serta direlevansikan dengan pengertia “agama” dalam ruang lingkup yang lebih luas, tetapi dalam ruang lingkup yang lebih sempit, maka masih diperlukan analisis yang lain, karena – dalam pengertian atau ruang lingkupnya yang sempit – agama diartikan sebagai “wahyu dari Allah (Tuhan) an sich. Akan tetapi hampira sebagian besar agama sepakat dan berpendapat bahwa masyarakt manusia mulai timbul sejak turunnya Adam dan Hawa dari Surga ke dunia, maka berarti masyarakat pertama (Adam dan Hawa beserta anak-anaknya) telah beragama dengan tuntunan kewahyuan dari Allah (Tuhan).(H.M. Arifin, 1987: 7).
Dalam perkembangannya, agama selalu ada bersama-sama dengan masyarakat. Dari sini dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya -- sepanjang rentang kesejarahan manusia – manusia senantiasa beragama, karena manusia adalah manusia yang memiliki “fitrah beragama” yang oelh C.G. Jung di sebut Natuliter Religiosa (bakat beragama) itu. Dalam konteks Filsafat dan Teologi ada yang memandang manusia sebagai “homo divinans” (mahluk ber-Tuhan) atau “homo religios” (mahluk beragama) karena di dalam kehidupan psikologisnya memiliki suatu bakat alam atau instink agama. Instink agama termasuk ke dalam instink pokok manusia. Atau dengan kata lain beragama termasuk salah satu dari tiga kebutuhan dasar manusia, yakni kebutuhan biologis, kebutuhan spiritual, dan kebutuhan sosial.

Untuk Siapa Kita Beragama

Salah satu pertanyaan paling fundamental ketika kita memperbincangkan masalah agama dan keberagamaan sesungguhnya adalah : untuk siapa kita beragama? Ini kelihatannya merupakan permasalahan sepele tetapi sebenarnya memiliki dua implikasi sekaligus, yakni teologis dan sosiologis.(Umaruddin Masdar, 2001: 135). Munculnya permasalahan atau paling tidak gejala sektarianisme dan sikap tidak menghargai toleransi dalam beragama berpangkal dari ketidakmampuan dan ketidakseriusan dalam merumuskan jawaban atas dua pertanyaan di atas tadi.
Oleh karena itu kita harus menghindari dua tipikal keberagamaan yang dapat menyebabkan ketidakrukunan atau tiadanya toleransi akan pluralitas dalam beragama yang sangat tidak sesuai dengan fitrah agama itu sendiri. Kita harus menghindari eksklusivitas atau elitisme dalam beragama. Merasa diri paling benar dalam beragama (truth claim) harus kita buang jauh-jauh
Penutup
Agama sebagai fitrah manusia memiliki dua cakupan penting, yaitu 1) agama adalah untuk diri kita (manusia) sendiri dan 2) agama adalah untuk kemanusiaan (as humanity). Dua cakupan ini mengandung arti bahwa agama bukan untuk agama itu sendiri! Mengapa? Karena keberagamaan – seperti yang telah dikemukakan di awal – merupakan suatu konstruksi sosial, artinya selalu berada bersama-sama denga adanya masyarakat. Beragama (keberagamaan) – yang merupakan fitrah manusia – merupakan proses dialog yang panjang dalam kehidupan dalam memahami teks-teks agama untuk kemudian diyakini dan diamalkan. Fastabiqul Khairaat.

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, H.M. 1987. Menguak Misteri Ajaran Agama-agama Besar.Jakarta: Golden Terayon Press.
Dhavamony, Mariasusai.1998. Fenomenologi Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Masdar, Umaruddin. 2001. Agama Orang Biasa. Yogyakarta: KliK.
Rasjidi, H.M., 1983. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang


SKETSA PEMIKIRAN PENDIDIKAN RABINDRANATH TAGORE

By Alif Lukmanul Hakim on 09.17

komentar (0)

Filed Under:

Oleh: Alif Lukmanul Hakim, S. Fil

Sekadar Pengantar
Di salah satu sudut Surakarta, ada sebuah jalan bernama Rabindranath Tagore. Tapi sayangnya, penulisan nama pada jalan tersebut menunjukkan kesalahan besar. Tertulis Jalan Rabrin Dranath Tagore, dengan tambahan huruf R pada dan pemenggalan nama antara Rabrin dan Dranath. Fenomena kecil itu menunjukkan korelasi besar. Pertama, betapa pamongpraja yang menulis nama jalan tersebut tidak mengetahui sejarah dan abai pada detil-detil pentingnya. Kedua, betapa besar pengaruh Rabindranath Tagore sehingga namanya dipakai sebagai salah satu nama jalan di kota Surakarta.
Biasanya, nama-nama jalan besar di kota besar, menggunakan nama pahlawan lokal atau nasional. Tapi, untuk jalan yang satu itu, nama Rabindranath Tagore justru dipilih untuk diabadikan sebagai nama jalan. Apa yang membuat namanya sampai mendunia? Dan mengapa penting, nama Tagore diabadikan sedemikian rupa?
Rabindranath Tagore lahir di Bengali pada 7 Mei 1861. “Tagore” adalah sebutan internasional dari kata Thakur. Jadi, ketika seorang penonton film India menyebut nama “Tuan Thakur,” sesungguhnya nama itu mendunia berkat sumbangan Tagore pada manusia. Salah satu sumbangannya adalah ide dan inspirasi pendidikan yang diabadikan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam sekolah Taman Siswa. Ide dasar Taman Siswa sesungguhnya diilhami oleh pusat pendidikan yang di dalamnya Tagore banyak berperan, Santhiniketan, India. Tagore sendiri pernah melawat ke Indonesia, tepatnya ke Surakarta, dan berkawan baik dengan Ki Hadjar Dewantara. Mungkin peristiwa itu yang menjadi salah satu alasan adanya Jalan Rabindranath Tagore di Solo.
Tagore adalah orang Asia pertama yang menerima anugerah hadiah Nobel Sastra dari Akademi Swedia. Pada 1913, saat hadiah itu diberikan, ia tak bisa datang, dan hanya berkirim telegram singkat yang dibacakan di depan khalayak yang begitu penasaran pada dirinya. “Sanjungan saya pada Akademi Swedia yang penuh apresiasi dan pemahaman yang telah membawa kedekatan atas jarak yang terbentang. Dan telah menjadikan seorang asing (seperti saya) sebagai saudara.” (Lihat, www.wikipedia.com)
Begitu susah menyebut identitas Tagore dalam satu kata atau satu definisi saja. Ia seorang brahma, tapi ia juga penyair. Ia seorang filsuf, sekaligus dramawan tradisional yang penuh inspirasi dan kebijakan. Ia seorang musikus dan sastrawan Bengali yang sangat besar. Di India dan Bangladesh, bagi masyarakat Hindu, namanya sudah menjadi seperti nama nabi. Itu semua karena kearifan mendalam yang terdapat di berbagai karya sastranya. Salah satu yang sangat berpengaruh adalah Gitanyali, yang telah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dalam banyak versi (Purwantari, 2006: 10).
Ia adalah anak bungsu dari 14 bersaudara. Ayahnya, Debendranath Tagore adalah pemimpin sekte Hindu yang sangat besar dan disegani di Bengali. Saat usianya 11 tahun, sang ayah menyelenggarakan Upayanam, sebuah upacara yang menandakan seorang laki-laki memasuki usia Brahmacari atau masa menuntut ilmu. Setelah itu, bersama sang ayah, Tagore berkeliling India.
Dimensi Ontologis dan Epistemologis Pemikiran Tagore
”Hidup di dunia hanya sekali, cinta sejati hanya sekali, karena mati pun hanya sekali” (kutipan dari salah satu karya Rabindranath Tagore). Ia mengedepankan bahwa individu harus bersatu dengan alam. Tagore berkata; orang banyak berkonsentrasi belajar dari buku dan melupakan utk belajar dari alam bebas yg sebenarnya lebih kaya, alam terkembang jadi guru (Alam sebagai realitas utama – kosmologis atau Tuhan Imanen didalamnya). Hampir sama dengan Gandhi, Tagore meyakini bahwa kebenaran harus digali dan bersumber pada subjek atau pribadi yang otonom. Pembentukan karakter individu yang bebas dan mandiri harus dibentuk melalui sistem pendidikan yang berbasis pada kondisi riil masyarakat dan berbasis pada alam.
Titik Pijak Konsep Pendidikan Tagore
Mereka mengunjungi Santhiniketan, terus ke Amritsar sebelum akhirnya sampai ke Dalhousie di kaki Gunung Himalaya. Perjalanan pada jalan cerita tokoh-tokoh ternama, Seperti Che Guavera atau Mohandas Gandhi, menjadi sangat penting dan menentukan jalan hidup mereka. Perjalanan itu tak saja membuka mata dan pengetahuan, tapi juga pemahaman yang mendalam tentang arti dunia.
Berkelana mempertemukan Rabindranath Tagore dengan Mahatma Gandhi. Keduanya bersahabat menentang British Raj, dan saling bantu membangun Gerakan Kemerdekaan India. Tagore dan Gandhi adalah dua pemimpin besar India yang pemikirannya berpengaruh melebihi batas-batas teritorial sebuah negara. Banyak para intelektual membandingkan dua pemikiran tersebut. Salah satunya adalah Jawaharlal Nehru yang menulis dari dalam penjara Inggris pada 1941 (dalam buku Bulan Sabit; Rabindranath Tagore):
“Gandhi and Tagore. Two types entirely different from each other, and yet both of them typical of India, both in the long line of India’s great men ... It is not so much because of any single virtue but because of the tout ensemble, that I felt that among the world’s great men today Gandhi and Tagore were supreme as human beings. What good fortune for me to have come into close contact with them.”
Kakeknya, Dwarkanath Tagore, adalah seorang ilmuwan terpandang yang menguasai bahasa Arab, juga Parsi. Kombinasi itu pula yang menyumbang kearifan pada Rabindranath muda. Pengetahuan Sansekerta digabung dengan pemahaman Islam yang ditularkan oleh sang kakek, ditambah juga dengan literatur Persia yang kaya filsafat, membuat pemikirannya begitu mendalam dan berpengaruh. 
Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi yang juga dari India, pernah memberikan komentar tentang itu. “Pemahaman Rabindranath atas Sanskrit, Hindu Kuno, Islam dan Persia, membuatnya terdorong untuk melahirkan, atau setidaknya menghasilkan sintesis ajaran agama dari agama-agama yang berbeda dari seluruh dunia,” katanya.
Dalam buku-bukunya, yang kurang lebih 200 judul, memang kental terasa suasana yang menjembatani nilai-nilai antaragama di dunia. Terlebih lagi usahanya menciptakan garis penghubung antara Barat dan Timur. Kemanusiaan, bisa jadi adalah “agama” yang dijunjung tinggi oleh Tagore dalam hidupnya. Tak peduli Barat atau Timur, kemana pun wajah dihadapkan, kemanusiaan harus dijunjung luhur.
Seketika membuat saya teringat pada sebuah buku kuno yang ditulis oleh Rabindranath Tagore yang diterjemahkan oleh Mr. Mohammad Yamin, berjudul Di Dalam dan di Luar Lingkungan Rumah Tangga. Ketika pertama kali diterbitkan oleh Perpustakaan Perguruan Kementerian P.P. dan K Djakarta 1955, harganya hanya Rp. 16,- saja. Tapi isinya sungguh luar biasa. Tokoh-tokoh dalam novel itu bernama Nikhil, Bimala dan Sandip, sebuah cerita tentang pencarian arti cinta.
Di India, Rabindranath Tagore (1861-1941) mendirikan Shanti Niketan, sebagai perlawanan terhadap pendidikan kolonial Inggris yang hanya ingin menciptakan rakyat jajahan yang penurut dan sedikit ‘terpelajar’. Sekolah kolonial pun menjadi alat efektif untuk menyaring orang-orang India berbakat untuk mengisi jajaran birokrasi kolonial. Anak didik dijauhkan dari bahasa dan tradisinya sendiri, dan dipaksa mengikuti disiplin dan cara berpikir kolonial Inggris. Mereka yang lulus dan akhirnya mendukung sistem itu, dikenal dengan sebutan Anglicist, adalah pembela utama sistem kolonial secara keseluruhan, dan menganggap penindasan kolonial sebagai hal yang patut diterima oleh rakyat India yang ‘tak beradab’ (Badru, 2003: 35).
Tagore memulai kegiatannya dalam situasi itu. Baginya rakyat tak punya pilihan lain kecuali mengembalikan kepribadian rakyat India pada akar tradisinya sendiri. Ia membangun proses pendidikan menyeluruh, dimulai dari sekolah rendah sampai sekolah tinggi yang bertolak dari pengalaman para siswa. Sementara dalam pendidikan kolonial anak-anak hanya menjadi obyek dari para guru dan pengambil keputusan, di Shanti Niketan anak-anak diberi keleluasaan mengembangkan diri dan berlaku sebagai subyek pendidikan.
Pendidikan Sebagai Gerakan: Kesamaan India – Indonesia Masa Kolonial
Di Indonesia, pendidikan sejak awal dianggap bagian penting dari perjuangan melawan penguasa kolonial. Pikiran itu berkembang setelah timbul kesadaran bahwa kolonialisme mungkin bertahan bukan hanya karena keserakahan dan kejahatan penguasa kolonial, tapi juga karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan rakyat untuk melawan. Sejak akhir abad ke-19 berdiri sekolah-sekolah particulier (swasta) yang diselenggarakan oleh rakyat, karena sistem pendidikan kolonial hanya memberi kesempatan kepada mereka yang mampu dan ‘berguna’.Secara umum penguasa kolonial tak peduli pada nasib pendidikan bumiputra. Para pejabatnya lebih sibuk menyebar intel untuk meredam gerakan nasionalis ketimbang menyalurkan dana untuk pendidikan. Sekolah-sekolah particulier pada awalnya dibiarkan berkembang bebas, dan dipandang sebelah mata saja. 
Adalah van der Meulen, direktur pendidikan pemerintah kolonial yang pertama memberi perhatian serius. Dalam laporannya kepada Gubernur Jenderal Fock, ia menguraikan bahaya dari sekolah particulier yang menyebar nilai-nilai anti-kolonial. Maksudnya tidak lain dari sekolah-sekolah yang dibuka oleh Sarekat Islam pimpinan Tan Malaka dan sekolah-sekolah Tionghoa yang sedang gandrung menyebarkan nilai-nilai gerakan pembebasan di Tiongkok. Sebagai reaksi pada tahun 1921 pemerintah mengumumkan Ordonansi No. 134 yang juga dikenal dengan sebutan Ordonansi Sekolah Liar (Wilde Scholen Ordonnantie). Dalam keputusan itu pemerintah mewajibkan setiap guru untuk melapor dan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya (Rickleffs, 1994: 20). 
Lima tahun kemudian, pemerintah mengeluarkan Ordonansi No. 260 yang memerintahkan guru-guru menutup semua ‘sekolah liar’ karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Semua sekolah yang berhaluan nasionalis menjadi sasaran, dan penindasan pun semakin hebat setelah terjadinya pemberontakan rakyat di Jawa dan Sumatera pada tahun 1926-27. Tidak banyak sekolah yang bisa bertahan, dan salah satunya adalah perguruan Taman Siswa, yang didirikan 1922 di Yogyakarta. Sementara kaum terpelajar menjadi sasaran represi dan sekolah-sekolah ditutup, Taman Siswa terus bergerak dan tumbuh menjadi lembaga pendidikan terpenting dalam perjuangan nasionalis. Pimpinannya seorang priyayi, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat – kemudian berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara – dikenal sebagai tokoh nasionalis yang tajam (Ibid, hlmn 21).
Menjadi bagian dari pergerakan adalah kunci keberhasilan Taman Siswa. Sementara guru-guru bumiputra yang mengajar di sekolah kolonial menolak dan bahkan mengecamnya, di banyak tempat rakyat justru meminta sekolah itu didirikan. Di tengah represi dan pengawasan intel kolonial, Taman Siswa menggelar konperensi besar pertama tahun 1923. Agenda utamanya adalah menetapkan prinsip dasar dan perluasan organisasi. Perguruan yang semula hanya membuka Kindergarten dan sekolah guru itu pun mulai nampak sebagai sebuah gerak kebudayaan yang merambah di berbagai daerah.
Konsep Pendidikannya
Tagore mendirikan sekolah yg khas, dg metode yg mencerahkan dan memberikan kemandirian pada murid 2 nya. dikenal dg nama Shanti Niketan -- kini menjadi universitas besar di India dengan nama Visva Barathi University) yg artinya tempat tinggal yg damai, sebuah sekolah yg khas dg budaya lokal dan sesuai kebutuhan masyarakat umum saat itu,berbeda dg sekolah2 yg didirikan oleh penjajah Inggris.
Konsep Sekolah Shanti Niketan Tagore cukup sederhana, belajar dg duduk di atas rumput dinaungi pohon yg rindang , tapi pelajaran nya sangat bermakna dan membekas di murid2 nya (saat ini telah diikuti oleh konsep sekolah alam yang kini telah ada di beberapa kota di Indonesia: ciganjur jkt, parung bogor, bandung dan surabaya). 
Kurikulum sederhana: diajarkan hal-hal atau keahlian yg sesuai dg keperluan dan kondisi penduduk lokal setempat, dikembangkan berdasar kearifan lokal (local genius), bersahabat dg alam, ketrampilan praktis dll, sehingga mereka yg lulus dari sekolah tsb, benar2 bisa memanfaatkan ilmunya pada kehidupan sehari hari masyarakat setempat (Problem Possing education kalau kita merujuk Paulo Freire). Tagore ingin mengubah Sistem pendidikan kolonial: karena anak rakyat tanah jajahan menjadi ‘manusia beradab’ sesuai ukuran penguasa kolonial. Sebagai perlawanan terhadap pendidikan kolonial Inggris yang hanya ingin menciptakan rakyat jajahan yang penurut dan sedikit ‘terpelajar’. 
Tagore gusar melihat sekolah kolonial menjadi alat efektif untuk menyaring orang-orang India berbakat untuk mengisi jajaran birokrasi kolonial. Anak didik dijauhkan dari bahasa dan tradisinya sendiri, dan dipaksa mengikuti disiplin dan cara berpikir kolonial Inggris. Mereka yang lulus dan akhirnya mendukung sistem itu, dikenal dengan sebutan Anglicist, adalah pembela utama sistem kolonial secara keseluruhan, dan menganggap penindasan kolonial sebagai hal yang patut diterima oleh rakyat India yang ‘tak beradab’. 
Tagore memulai kegiatannya dalam situasi itu. Baginya rakyat tak punya pilihan lain kecuali mengembalikan kepribadian rakyat India pada akar tradisinya sendiri. Ia membangun proses pendidikan menyeluruh, dimulai dari sekolah rendah sampai sekolah tinggi yang bertolak dari pengalaman para siswa. Sementara dalam pendidikan kolonial anak-anak hanya menjadi obyek dari para guru dan pengambil keputusan, di Shanti Niketan anak-anak diberi keleluasaan mengembangkan diri dan berlaku sebagai subyek pendidikan.
Menjadi bagian dari pergerakan adalah kunci keberhasilan Taman Siswa. Sementara guru-guru bumiputra yang mengajar di sekolah kolonial menolak dan bahkan mengecamnya, di banyak tempat rakyat justru meminta sekolah itu didirikan. Di tengah represi dan pengawasan intel kolonial, Taman Siswa menggelar konferensi besar pertama tahun 1923. Agenda utamanya adalah menetapkan prinsip dasar dan perluasan organisasi. Perguruan yang semula hanya membuka Kindergarten dan sekolah guru itu pun mulai nampak sebagai sebuah gerak kebudayaan yang merambah di berbagai daerah (mirip dengan Shanti Niketan Tagore). Shantiniketan dijadikan sebagai salah satu acuan dalam sistem pelaksanaan pendidikan di Pondok Gontor selain Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, Pondok Syanggit di Afrika Utara, Universitas Alighar di India.
Penutup
Bagi Tagore:
1. pendidikan adalah sebuah proses membawa seseorang keluar dari dirinya sendiri untuk mendapatkan jati diri, terlebih jati diri kemanusiaan, karena hakikat dan pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia (humanisasi)
2. Pendidikan yang dibutuhkan adalah pendidikan yang membebaskan manusia untuk selalu sadar akan dirinya dan tidak teralienasi dari masyarakat dan dunianya. Sebuah proses pendidikan yang tidak tercerabut dari realitas sosial, bukan pendidikan yang malah menjauhkan manusia atau peserta didik dari kenyataan hidup yang ada.
3. pendidikan hadap-masalah, merupakan salah satu alternatif agar peserta didik mampu memahami realitas sosial yang senyatanya. Peserta didik akan selalu dibenturkan dengan problem-problem kongkret dan aktual yang ada, untuk selanjutnya berupaya menganalisis menggunakan pisau analisis atau sudut pandang yang sesuai guna ditemukannya pemecahan yang komprehensif.
4. Konsep Pendidikan Tagore ingin memberikan peserta didik bekal untuk memahami kehidupan dan bukan hanya pendidikan yang berorientasi bagi pemenuhan bekal “penghidupan” an sich.
Daftar Pustaka
Badru, Ahmad., 2003, Telaah Kritis Rabindranath Tagore, Penerbit Pedati: Pasuruan
Tanpa Pengarang, 2002, Bulan Sabit: Rabindranath Tagore, Bentang Pustaka: Yogyakarta.
Purwantari, B.j., 2006, Penulis India Menjadikan Dunia Manusiawi, artikel dalam KOMPAS: Jakarta.
Ricklefs, M. C., 1994, Sejarah Indonesia Modern, Gadjah Mada Press: UGM Yogyakarta.
www.wikipedia.com.Rabindranath.