Selamat Datang!

FILSAFAT BUGIS-MAKASAR TENTANG GAUKANG DAN KALOMPOWANG (Pengaruhnya sebagai Sumber Kekuasaan dalam Masyarakat) Suatu Tinjauan Metafisis

By Alif Lukmanul Hakim on 09.03

Filed Under:

oleh: Alif Lukmanul Hakim

I. Pendahuluan

Hubungan patron-klien di kawasan Sulawesi Selatan sebenarnya bukan merupakan gejala yang baru. Berdasarkan informasi pegawai pemerintah kolonial Belanda, P. J. Kooreman, yang telah melihat adanya gejala tersebut pada akhir abad ke-19, walaupun ia belum menyebutnya sebagai gejala patronase. Rupanya relasi patron-klien ini telah mampu bertahan di Sulawesi Selatan dalam rentang waktu yang cukup lama, dengan berbagai perubahan sosial dan politik yang melingkupinya (Sri Ahimsa Putra, 2007: 13). Hubungan patron-klien ini sangat mencolok dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya di daerah pertanian saja, tetapi juga merasuki bidang kehidupan yang lain dalam masyarakat Sulawesi Selatan, seperti nelayan dan pertambakan. 
Pada orang bugis, hubungan patron-klien dapat kita temukan pada hubungan yang terjadi antara seseorang yang disebut ajjoareng dengan joa. Ajjoareng adalah seseorang yang menjadi panutan, bisa seorang punggawa, aru, karaeng maupun pemuka masyarakat lainnya. Seangkan joa adalah para pengikutnya yang berasal dari golongan maradeka (orang merdeka). (Ibid, 2007: 12-13). Sedangkan dalam masyarakat Makasar ajjoareng atau para patron tersebut adalah para karaeng dan anakaraeng, dan joa-joanya disebut ana’-ana’ atau taunna (orang-orangnya). Orang Sulawesi Selatan sendiri menyebut hubungan antara karaeng dengan taunna sebagai minawang (mengikuti), yang maksudnya ikatan antar mereka sukarela sifatnya dan dapat diputuskan setiap saat (Kooreman, dalam Sri Ahimsa Putra, 2007: 13).
Bidang politik, sosial dan ekonomi, tentunya, bagi Masyarkat Bugis-Makasar sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Berbicara mengenai sistem politik dan hubungan kekuasaan (patron-klien) di Sulawesi Selatan tidak akan terlepas dengan pembicaraan tentang gambaran idaman masyarakat di sana tentang pemerintahan dan kekuasaan. Sedangkan perhatian tentang bidang sosial dan ekonomi, lebih fokus pada pelapisan sosial, sistem pengabdian, ekonomi mikro masyarakat. Penjelasan tentang pelapisan sosial masyarakat Bugis-Makasar senantiasa dikaitkan dengan adanya anggapan ditengah-tengah masyarakat akan kehadiran dan eksistensi manusia yang turun ke dunia (To Manurung), personifikasi atau gambaran luar biasa yang disematkan kepada tokoh yang memerintah, mengatur, menertibkan dan mewujudkan perdamaian. Terciptanya pelapisan sosial atau stratifikasi sosial yang demikian, yang acapkali dipertautkan dengan kehadiran manusia dewa (To Manurung), telah menghadirkan adanya pemisahan yang tegas dan aturan yang ketat dalam pengaturan hubungan sosial dan pada akhirnya memunculkan hubungan patron-klien di masyarakat Sulawesi Selatan.

II. Definisi Filsafat
Setiap orang – kelompok orang, komunitas, dan lain-lain -- memiliki filsafat walaupun mungkin ia tidak sadar akan itu (even if you think you don’t already have a philosophy, you actually do!). Filsafat merupakan sebuah disiplin ilmu yang terkait dengan perihal kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan titik ideal dalam kehidupan manusia, karena ia dapat menjadikan manusia bersikap dan bertindak atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang tinggi (actus humanus), bukan asal bertindak sebagaimana yang biasa dilakukan manusia (actus homini). Kebijaksanaan tidakklah dapat dicapai dengan jalan biasa, ia memerlukan langkah-langkah tertentu, khusus, istimewa. Definisi Filsafat menurut Titus, Nolan & Smith dalam buku Living Issues in Philosophy (Persoalan-persoalan Filsafat) adalah kata Filosofi diambil dari perkataan Yunani: Philos (suka, cinta) dan sophia (kebijaksanaan). Jadi kata tersebut berarti: Cinta kepada kebijaksanaan). Ada sedikitnya lima definisi umum menurut Titus, dkk yakni sebagai berikut:
1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut merupakan arti yang informal tentang filsafat, misalnya kata-kata ”mempunyai filsafat”. Biasanya kalau seseorang berkata: ”Filsafat saya adalah.....”. ia – sebenarnya tengah menunjukkan sikapnya yang informal terhadap apa yang sedang ia bicarakan. Ataupun sama halnya dengan, ketika seseorang mengalami suatu pengalaman atau kepercayaan luar biasa, kita sering bertanya-tanya: Bagaimana pengaruh hal tersebut kepadanya? Bagaimana cara ia menghadapinya?
2. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal dari ”berfilsafat”. Dua arti filsafat, ”memiliki dan melakukan”, tidak dapat dipisahkan sepenuhnya satu sama lain; oleh karena jika kita tidak memiliki pengertian filsafat dalam arti yang formal dan personal, kita tidak akan dapat melakukan filsafat dalam arti kritik dan reflektif. Diperlukan secara mutlak disini, kehadiran suatu metode dalam berfilsafat.
3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. Melalui definisi ini, dapat dipahami bahwa filsafat berusaha untuk membawa hasil penyelidikan manusia – keagamaan, sejarah dan keilmuan – kepada suatu pandangan yang terpadu sehingga dapat memberi pengetahuan dan pandangan yang komprehensif bagi kehidupan manusia.
4. Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
5. Filsafat adalah sekumpulan problematika yang langsung yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli filsafat.
Definisi pertama, kedua, dan ketiga saya rasa cukup mewakili untuk menjadi pisau analisa dalam menganalisa Filsafat Bugis-Makasar tentang Kalompowan (Sumber kekuasaan).

III. Filsafat Bugis-Makasar tentang Gaukang atau Kalompowang
Penduduk Sulawesi Selatan sendiri berpendapat bahwa karaeng-karaeng mereka adalah orang-orang yang memiliki ornament atau pusaka. Oleh karena itu dapatlah dimengerti kiranya bila seorang kepala kampung, misalnya kepala kampung Tonrowa dikenal juga sebagai karaeng Tonrowa, karena memiliki pusaka tersebut. Orang Bugis dan Makasar menyebut pusaka ini sebagai kalompowang, arajang atau gaukang. Antara kalompowang dan arajang tidak ada bedanya, semuanya sama-sama berarti kebesaran, sedang perbedaannya dengan gaukang juga tidak ada. Istilah gaukang lebih menunjuk pada benda serta hasil perbuatan (gau = berbuat), sedang kata arajang atau kalompowang lebih berhubungan dengan jabatan tertentu, dan benda-benda tersebut menjadi penanda yang perlu bagi jabatan tersebut (Sri Ahimsa Putra, 2007: 107). Kalompowang atau Gaukang, dengan kata lain, sesungguhnya adalah benda-benda tanda kebesaran dari suatu kesatuan pemerintahan atau kerajaan. Keseluruhan benda-benda tersebut sebenarnya terdiri dari sebuah benda yang disebut Gaukang dan benda-benda lainnnya yang disebut kalompowang. Pada dasarnya benda-benda yang disebut kalompowang tersebut adalah benda-benda yang diberikan kepada Gaukang sebagai tanda kebesarannya, baik berupa pusaka, senjata, perhiasan dan sebagainya. Dengan demikian maka pusat (sentrum) dari keseluruhan benda-benda tanda kebesaran tersebut terletak pada Gaukang.
Masalah berikutnya terkait dengan peran dan fungsi gaukang – secara metafisis --- dalam keseharian hidup masyarakat. Faktanya gaukang ini memegang peranan yang sangat signifikan, sebab selain dia yang memerintah, gaukang ini pulalah yang juga dianggap membawa keberuntungan atau pun juga malapetaka. Bilamana ada salah seorang anggota keluarga sakit, kepala keluarga ini akan mendatangi gaukang, untuk memohon kesembuhan keluarganya, tentunya dengan syarat yang telah dijanjikan kepada gaukang.
Penemuan gaukang bukan hanya menunjukkan awal terbentuknya pemukiman dan pusat pemukiman masyarakat, tetapi juga merupakan awal dari pembentukan kepemimpinan dalam masyarakat, sebagai satu kesatuan. Penemu gaukang diposisikan sebagai pemimpin dari kelompok masyarakat tersebut, baik sebagai pemimpin spiritual/keagamaan ataupun sebagai pemimpin keduniawian. Hubungan antara gaukang dan penemunya sebagai pemimpin kelompok masyarakat yang pada akhirnya menciptakan ketergantungan proses dan suksesi kepemimpinan pada gaukang. Ketergantungan inilah yang menciptakan atau memunculkan jabatan kepemimpinan dalam masyarakat menjadi jabatan yang sifatnya warisan atau turun-temurun, dimana keturunan langsung dari penemu gaukanglah yang boleh dan dapat dipilih menjadi pemimpin.
Sedangkan kalompowang hanya boleh disimpan, dijaga, dirawat dan dipegang oleh penguasa. Dalam setiap upacara pelantikan atau pengukuhan pemimpin atau penguasa baru benda-benda tersebut dikeluarkan, dan digunakan sebagai simbolisasi pengesahan pengangkatan pemimpin baru.

IV. Kesimpulan
Dari berbagai contoh mengenai gaukang dan kalompowang dan peristiwa yang berhubungan dengannya, kita melihat bahwa gaukang dan kalompowang ini dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting karena dia menguasai dan turut menentukan hidup matinya manusia, menetukan kesejahteraan, kesehatan serta kemakmuran dan perdamaian dalam kehidupan masyarakat. Dengan meminjam kekuasaan gaukang dan atau kalompowang yang begitu superior, seorang Aru atau Karaeng secara otomatis memiliki kekuasaan yang besar pula. Aru atau Karaeng sebagai perantara dari gaukang dan atau kalompowang – yang secara metafisis berfungsi sebagai wakil dari ultimate reality atau supreme being dalam kepercayaan masyarakat Bugis-Makasar – mempunyai kedudukan yang sangat signifikan dalam masyarakat. Itulah sebabnya setiap orang yang dipandang dapat melaksanakan pemerintahan dan berkuasa adalah mereka yang menyimpan, menjaga, mengurus dan memegang gaukang dan kalompowang. Dia merupakan khalifah (wakil) gaukang dan atau kalompowang, yang karena itu sangat menentukan terpeliharanya harmoni keteraturan (order) dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makasar. Jika kesimpulan ini dapat diterima, maka dapat dikatakan bahwa dalam masyarakat Bugis-Makasar tanpa adanya gaukang dan kalompowang tidak akan da kekuasaan atau dengan kata lain, tidak ada kekuasaan tanpa gaukang dan kalompowang.


0 komentar for this post