Selamat Datang!
FENOMENA PLURALITAS AGAMA
By Alif Lukmanul Hakim on 09.01
Filed Under:
Oleh : Alif Lukmanul Hakim, S. Fil
Dewasa ini kenyataan pluralisme agama semakin disadari oleh banyak pihak. Namun kesadaran semacam ini tentu saja tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan lewat perkembangan pengetahuan dan peradaban bangsa-bangsa. Sejarah mencatat banyaknya perang dan perebutan kekuasaaan ataupun perebutan pengaruh antara agama-agama di masa lampau. Itu berarti bahwa kemajemukan (keberagaman menurut penulis) agama sudah lama dialami oleh bangsa-bangsa, meskipun dalam perspektif pemikiran yang berbeda dari sekarang (Dhavamony, 1973)
Pengantar
Selama ini, jika berrbicara tentang tema pluralitas atau kemajemukan agama, maka persepsi kita pertama-tama selalu pada usaha untuk menciptakan hubungan dialogis antarumat bergama melalui dialog demi tercapainya kerukunan antarumat beragama. Dan satu hal yang paling ditonjolkan adalah masalah iman (kepercayaan). Sebenarnya pluralitas menurut Diana Eck (Diana Eck adalah seorang guru besar di Harvard University dan juga tokoh wanita dalam kepengurusan Dewan Gereja-gereja se- Dunia di Genewa, Swiss), mengandung pengertian : “pluralitas” tidak sama dengan “kemajemukan”. Menurutnya, “pluralitas” mengacu pada adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, sedang “kemajemukan” (diversitas) mengacu kepada tidak adanya hubungan seperti itu di antara hal-hal yang berbeda. Dengan demikian pluralitas meniscayakan adanya dialog antar semua umat beragama. Dalam The Oxford English Dictionary, Pluralisme diartikan sebagai Keberadaan atau toleransi keberagaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan, dan sebagainya. Pengertian di atas melekat (inherent) didalamnya agama sebagai sebuah entitas yang mempunyai keberagaman (pluralitas) dengan karakteristik tersendiri.
Atas dasar pandangan di ataslah, banyak para agamawan, praktisi dan para intelektual berpendapat, sangat signifikan dalam konteks kali ini bagi kita untuk melakukan perubahan dalam berteologi. Dengan demikian, iman atau kepercayaan akan berakar pada pengalaman sejarah masing-masing agama, dan pluralitas agama menjadi dasar historis bagi terciptanya spirit (semangat) dan dinamika dalam agama-agama untuk tetap eksist dan mampu menjawab isu-isu kontemporer. Untuk mewujudkan dan mendukung konsep pluralisme dalam beragama tersebut, mutlak diperlukan adanya toleransi dalam beragama. Meskipun hampir semua masyarakat yang berbudaya kini sudah mengakui adanya keberagaman dalam dimensi sosial, budaya, politik, dan dimensi kehidupan lainnya, pada kenyataannya permasalahan toleransi sebagai salah satu fundamen bagi pluralisme agama masih belum menemukan pijakan yang mantap dan kokoh. Oleh karena itu sudah menjadi sebuah konsekuensi logis apabila pluralitas harus mengacu kepada adanya kebersamaan dan keutuhan. Dengan demikian kita tidak lagi dapat membatasi diri pada pembicaraan tentang pluralitas itu sendiri. Memang, walaupun terdapat beragam faktor perbedaan di antara agama-agama, terdapat sejumlah kesamaan yang cukup berarti di antara mereka. Hal ini terbukti ketika pengertian terhadap saling ketergantungan (pluralitas) telah mengukuhkan suatu paradigma atau cara pandang tentang kesatuan dalam bentuknya yang baru. Salah satu indikasinya adalah, agama mmembawa dampak yang luas terhadap kehidupan seseorang, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya.
Motif dan karakteristik Pluralitas dalam Agama
Secara teologis-normatif – dalam terminologi Amin Abdullah -- setiap agama pasti memiliki kepercayaan dan konsep teologisnya sendiri-sendiri, yang tak mungkin dipersatukan dengan agama dan atau kepercayaan yang lainnya. Semua agama memiliki kebertujuan -- dimensi teleologis – sendiri-sendiri dalam konteks memberikan arah jalan keselamatan bagi pemeluknya. Namun bukan berarti agama-agama yang ada tidak akan mendapatkan titik persinggungan atau perjumpaan secara konseptual. Bisa jadi, di antara titik-titik persinggungan dan titik pemisah (dimensi-dimensi teologis-normatif) yang terdapat dalam hubungan antaragama lebih banyak titik-titik persinggungannya. Namun titik-titik persinggungan antar agama ini menurut Alwi Shihab tidak dimaksudkan sebagai sebuah model sinkretis, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari berbagai agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut atau bahkan upaya eklektik, melainkan membangun sebuah model atau proses dialog yang “sadar” antar umat agama (Alwi Shihab, 1998: 42).
Melalui model dialog antar agama seperti itu diharapkan akan dapat mengantarkan teologi antar agama yang didasarkan atas pemahaman akan adanya hubungan kebenaran relatif dalam agama-agama dengan kebenaran absolut yang melibatkan dan melampaui kebenaran relatif tersebut. Inilah yang dinamakan oleh para ahli studi perbandingan agama (comparative religions) dan para agamawan transformatif sebagai teologi atau konsep inklusif beragama dalam kaitannya dengan hubungan antar agama.
Orientasi Fenomena Pluralitas dalam Agama
Kita harus menetapkan orientasi atau arah tujuan bersama dalam menciptakan kehidupan keberagamaan yang menghargai pluralitas, menjunjung kebersamaan dan menghilangkan sekat-sekat primordialistik dalam beragama. Pada masyarakat plural, multireligius atau interreligius, tuntutan akan lahir dan munculnya spiritualitas keberagamaan yang sejuk, ramah, dan saling me-ngayomi satu sama lain, sangatlah didamba-dambakan. Untuk mewujudkan itu semua, salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah membuka pintu dialog secara terbuka, rasional, dan lepas dari tendensi serta kecurigaan yang tak beralasan. Mampukah kita mewujudkannya?Semoga.
DAFTAR PUSTAKA
Dhavamony, Mariasusai. 1973. Fenomenologi Agama. Diterjemahkan oleh Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Knitter, Paul F., 2003. Satu Bumi Banyak Agama. Diterjemahkan oleh : Nico A. Likumahuwa. Jakarta: PT. BPK GUNUNG MULIA.
Kuswanjono, Arqam. 2001. Titik temu Pemahaman Ketuhanan. Dalam Revitalisasi Islam. Editor : Arqam Kuswanjono, dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar&UGM.
Shihab, Alwi., 1998. Islam Inklusif. Bandung: Mizan.
Dewasa ini kenyataan pluralisme agama semakin disadari oleh banyak pihak. Namun kesadaran semacam ini tentu saja tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan lewat perkembangan pengetahuan dan peradaban bangsa-bangsa. Sejarah mencatat banyaknya perang dan perebutan kekuasaaan ataupun perebutan pengaruh antara agama-agama di masa lampau. Itu berarti bahwa kemajemukan (keberagaman menurut penulis) agama sudah lama dialami oleh bangsa-bangsa, meskipun dalam perspektif pemikiran yang berbeda dari sekarang (Dhavamony, 1973)
Pengantar
Selama ini, jika berrbicara tentang tema pluralitas atau kemajemukan agama, maka persepsi kita pertama-tama selalu pada usaha untuk menciptakan hubungan dialogis antarumat bergama melalui dialog demi tercapainya kerukunan antarumat beragama. Dan satu hal yang paling ditonjolkan adalah masalah iman (kepercayaan). Sebenarnya pluralitas menurut Diana Eck (Diana Eck adalah seorang guru besar di Harvard University dan juga tokoh wanita dalam kepengurusan Dewan Gereja-gereja se- Dunia di Genewa, Swiss), mengandung pengertian : “pluralitas” tidak sama dengan “kemajemukan”. Menurutnya, “pluralitas” mengacu pada adanya hubungan saling bergantung antar berbagai hal yang berbeda, sedang “kemajemukan” (diversitas) mengacu kepada tidak adanya hubungan seperti itu di antara hal-hal yang berbeda. Dengan demikian pluralitas meniscayakan adanya dialog antar semua umat beragama. Dalam The Oxford English Dictionary, Pluralisme diartikan sebagai Keberadaan atau toleransi keberagaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan, dan sebagainya. Pengertian di atas melekat (inherent) didalamnya agama sebagai sebuah entitas yang mempunyai keberagaman (pluralitas) dengan karakteristik tersendiri.
Atas dasar pandangan di ataslah, banyak para agamawan, praktisi dan para intelektual berpendapat, sangat signifikan dalam konteks kali ini bagi kita untuk melakukan perubahan dalam berteologi. Dengan demikian, iman atau kepercayaan akan berakar pada pengalaman sejarah masing-masing agama, dan pluralitas agama menjadi dasar historis bagi terciptanya spirit (semangat) dan dinamika dalam agama-agama untuk tetap eksist dan mampu menjawab isu-isu kontemporer. Untuk mewujudkan dan mendukung konsep pluralisme dalam beragama tersebut, mutlak diperlukan adanya toleransi dalam beragama. Meskipun hampir semua masyarakat yang berbudaya kini sudah mengakui adanya keberagaman dalam dimensi sosial, budaya, politik, dan dimensi kehidupan lainnya, pada kenyataannya permasalahan toleransi sebagai salah satu fundamen bagi pluralisme agama masih belum menemukan pijakan yang mantap dan kokoh. Oleh karena itu sudah menjadi sebuah konsekuensi logis apabila pluralitas harus mengacu kepada adanya kebersamaan dan keutuhan. Dengan demikian kita tidak lagi dapat membatasi diri pada pembicaraan tentang pluralitas itu sendiri. Memang, walaupun terdapat beragam faktor perbedaan di antara agama-agama, terdapat sejumlah kesamaan yang cukup berarti di antara mereka. Hal ini terbukti ketika pengertian terhadap saling ketergantungan (pluralitas) telah mengukuhkan suatu paradigma atau cara pandang tentang kesatuan dalam bentuknya yang baru. Salah satu indikasinya adalah, agama mmembawa dampak yang luas terhadap kehidupan seseorang, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya.
Motif dan karakteristik Pluralitas dalam Agama
Secara teologis-normatif – dalam terminologi Amin Abdullah -- setiap agama pasti memiliki kepercayaan dan konsep teologisnya sendiri-sendiri, yang tak mungkin dipersatukan dengan agama dan atau kepercayaan yang lainnya. Semua agama memiliki kebertujuan -- dimensi teleologis – sendiri-sendiri dalam konteks memberikan arah jalan keselamatan bagi pemeluknya. Namun bukan berarti agama-agama yang ada tidak akan mendapatkan titik persinggungan atau perjumpaan secara konseptual. Bisa jadi, di antara titik-titik persinggungan dan titik pemisah (dimensi-dimensi teologis-normatif) yang terdapat dalam hubungan antaragama lebih banyak titik-titik persinggungannya. Namun titik-titik persinggungan antar agama ini menurut Alwi Shihab tidak dimaksudkan sebagai sebuah model sinkretis, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari berbagai agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut atau bahkan upaya eklektik, melainkan membangun sebuah model atau proses dialog yang “sadar” antar umat agama (Alwi Shihab, 1998: 42).
Melalui model dialog antar agama seperti itu diharapkan akan dapat mengantarkan teologi antar agama yang didasarkan atas pemahaman akan adanya hubungan kebenaran relatif dalam agama-agama dengan kebenaran absolut yang melibatkan dan melampaui kebenaran relatif tersebut. Inilah yang dinamakan oleh para ahli studi perbandingan agama (comparative religions) dan para agamawan transformatif sebagai teologi atau konsep inklusif beragama dalam kaitannya dengan hubungan antar agama.
Orientasi Fenomena Pluralitas dalam Agama
Kita harus menetapkan orientasi atau arah tujuan bersama dalam menciptakan kehidupan keberagamaan yang menghargai pluralitas, menjunjung kebersamaan dan menghilangkan sekat-sekat primordialistik dalam beragama. Pada masyarakat plural, multireligius atau interreligius, tuntutan akan lahir dan munculnya spiritualitas keberagamaan yang sejuk, ramah, dan saling me-ngayomi satu sama lain, sangatlah didamba-dambakan. Untuk mewujudkan itu semua, salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah membuka pintu dialog secara terbuka, rasional, dan lepas dari tendensi serta kecurigaan yang tak beralasan. Mampukah kita mewujudkannya?Semoga.
DAFTAR PUSTAKA
Dhavamony, Mariasusai. 1973. Fenomenologi Agama. Diterjemahkan oleh Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Knitter, Paul F., 2003. Satu Bumi Banyak Agama. Diterjemahkan oleh : Nico A. Likumahuwa. Jakarta: PT. BPK GUNUNG MULIA.
Kuswanjono, Arqam. 2001. Titik temu Pemahaman Ketuhanan. Dalam Revitalisasi Islam. Editor : Arqam Kuswanjono, dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar&UGM.
Shihab, Alwi., 1998. Islam Inklusif. Bandung: Mizan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar for this post