Selamat Datang!

MERENUNGKAN KEMBALI PANCASILA Indonesia, Bangsa Tanpa Ideologi?

By Alif Lukmanul Hakim on 09.08

Filed Under:

Oleh: Alif Lukmanul Hakim, S.Fil

Pengantar
Sejak pertama kali dilaunching oleh Destutt de Tracy di masa kekuasaan Napoleon Bonaparte (akhir abad ke-18) istilah ini muncul, Ideologi. Bagi de Tracy waktu itu, ideologi adalah ilmu pengetahuan (baru) tentang ide-ide yang membersihkan prasangka-prasangka metafisika dan agama. Dengan ideologi-nya, ia berusaha menemulan ”kebenaran” di luar otoritas yang selama ini selalu dimiliki dan dikuasai oleh agamawan atas nama institusi agama. Ideologi (inggris); berasal dari bahasa Yunani ide (idea/gagasan) dan logos (studi tentang, ilmu pengetahuan tentang). Secara harfiah, sebagaimana dalam metafisika klasik, ideologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ide-ide, studi tentang asal-usul ide. Dalam pengertian modern, ideologi mempunyai arti negatif sebagai teoretisasi atau spekulasi dogmatik dan khayalan kosong yang tidak betul atau tidak realistis; atau bahkan palsu dan menyembunyikan realitas yang sesungguhnya. Dalam pengertian yang lebih netral, ideologi adalah setiap sistem gagasan yang mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis, sosial. 
Pertarungan antar Ideologi 
Keyakinan-keyakinan yang ideal dalam masyarakat dunia, sampai saat ini tidak membawa hasil yang memuaskan. Ia, ideologi, yang awalnya, diharapkan membawa secercah pembebasan dan jalan keselamatan, ternyata malah membawa kita menuju jurang persengketaan yang memakan begitu banyak korban. Revolusi Perancis, civil war di Amerika, Holocaust oleh Nazi Jerman, rezim Stalin di Rusia, rezim Pol Pot di Kamboja, tragedi G 30/S/PKI di Indonesia, dan seterusnya adalah selintas hamparan bukti-bukti yang menggiring pemahaman masyarakat bahwa ideologi adalah kancah pembantaian antar manusia atas nama idealisme dan gagasan yang agung. Ideologi sebagai bagian dari peradaban manusia memang menampilkan wajah ganda. Sejarah kelam (dalam arti yang sesungguhnya) tersebut – semoga saja kini – telah menyadarkan (sebagian besar) umat manusia untuk menggali kembali pentingnya nalar humanis yang “melampaui” atau “mentransendensi” pemahaman-pemahaman eksklusif serta “klaim-klaim kebenaran” (truth claim) ideologi yang ada Hingga kini, ia, ideologi, dianggap sebagai sebuah kesadaran palsu (false consciousnes). Ini seperti yang pernah dikatakan Karl Marx, kaum elit mendominasi pandangan awam tentang dunia yang kemudian menghasilkan kesadaran palsu. Tetapi menariknya ia juga seperti candu. Beberapa kali kita menyaksikan ideologi dipuja bagai sebuah agama sehingga penganutnya sanggup berjuang hingga meregang nyawa.
Bagaimanapun pertarungan ideologi ini tetap berlangsung. Kaum kapitalis dan sosialis ’menghadirkan’ dialektika dalam keseharian hidup kita. Mereka berlomba mencipta teori-teori baru untuk meyakinkan masyarakat dunia, bahwa konsep mereka adalah jalan menuju masa depan yang baik. Para teoretisi kapitalis, misalnya, melahirkan teori-teori modernisasi, antara lain: teori pembangunan, teori tabungan dan investasi, dan sebagainya. Teori kaum ini yang mutakhir adalah ide tentang Neoliberalisme melalui gerakan globalisasi dan pasar bebasnya. Di sisi lain, kaum sosialis pun, tak kalah menggertaknya. Karl Marx, memelopori untuk menelanjangi keserakahan kaum kapitalis melalui teori Materialisme dialektika-historisnya, Althusser dengan teori Strukturalisnya, Antonio Gramsci dengan teori Hegemoninya, hingga teori "kritis"oleh Max Hokheimer dan (mazhab frankfurtnya) yang mengajukan kembali konsep dasar Marx, yakni pembebasan manusia dari segala belenggu penindasan dan penghisapan.
Di luar dua pemain besar ini,muncul juga pemikiran postmodernisme yang keluar dari tradisi Aufklarung. Ragam pemikiran postmodernisme bersatu dalam sebuah ide bersama, penolakan atas "narasi-narasi” besar penyelamatan manusia, menolak obyektifitas ilmu pengetahuan, dan menolak pemikiran dikotomis. Penekanan ideologi ini kepada hak untuk berbeda (the right of different). Melalui teori dekonstruksi, dengan Jacques Derrida sebagai motornya, paham ini memutus rantai perdebatan ideologi yang bertikai beserta seluruh rasionalitas yang membenarkannya. Lantas, siapakah yang menjadi sang pemenang? The end of History and The last mannya Francis Fukuyama mewartakan kemenangan kaum kapitalisme."Kita dapat menyaksikan, "demikian katanya…akhir sejarah yang sedemikian itu: yakni akhir dari evolusi ideologis umat manusia dan universalisasi demokrasi liberal barat sebagai bentuk final dari sistem pemerintahan manusia.” Apakah benar demikian?
George Ritzer, dari kubu sosialis, jauh-jauh hari telah mengcounter Fukuyama dengan mengatakan kemenangan kapitalisme disebabkan karena supporting systemnya lebih mempunyai kekuatan dan kekuasaan, bukan karena teori ini lebih manusiawi, lebih baik, apalagi lebih benar. Kemunculan pengetahuan ilmiah yang lebih realistis dalam melihat gejala-gejala sosial akan mendesakralisasi keberadaan ideologi. Isme-isme besar itu akan kehilangan pengikut dan pendukung bersamaan dengan berakhirnya utopia dalam masyarakat modern. Tidak ada lagi keyakinan sistematis yang dapat menjawab tantangan-tantangan dunia yang kian kompleks. Dan ini kematian ideologi?
Pertarungan ideologi mungkin berakhir, tetapi bagi masyarakat dunia ancaman pertikaian yang lebih besar akan terjadi. Samuel P. Huntington, menulis sebuah artikel yang kemudian menjadi buku, The Clash of Civilization and The Remaking of World Order. Sejak tahun 1993, ia mewarningkan kemungkinan benturan antar peradaban dunia, yang antara lain meliputi budaya, dan agama akan mewarnai dunia di masa depan. Bom di WTC 11 September 2001, konflik-konflik etnis, dan agama diseluruh dunia, hingga tragedi Bom Bali I dan II mungkin bisa menyadarkan betapa kita manusia, makhluk mulia ciptaan Tuhan menjadi sangat kejam akibat dari kesadaran palsu.
Tatapan Sederhana Indonesia dalam Pertarungan Ideologi 
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, tak terlepas dari pengaruh ideologi sejak zaman pra kemerdekaannya. Namun, secara umum perbedaan pandangan akan ideologi dapat dikemas menjadi sebuah alat pemersatu. Sukarno menulis dalam Suluh Indonesia Muda, tahun 1926 tentang Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme sebagai faham-faham yang menjadi roh pergerakan di Indonesia, bahkan di Asia. Tetapi jauh sebelumnya Indische Partij, Sarekat Islam, I.S.D.V (Indische Sociaal Democratische Vereniging) telah merumuskan ideologinya masing-masing sebagai alat perjuangan. Setelah kemerdekaan, pemerintah mulai mengalami kesulitan menangani perbedaan ideologi-ideologi ini, mulai dari pemberontakan kaum komunis tahun 1948 di Madiun, DI/TII dan Permesta hingga tragedi PKI tahun 1965. Sejak saat itu, seolah-olah bangsa Indonesia trauma dengan sejarah pertarungan ideologi. Maka mulailah dijalankan sistem represif oleh rezim penguasa dengan mewajibkan semua ormas dan orpol menggunakan satu asas sebagai ideologi, Pancasila. Meski dalam prakteknya – sangat ambigu -- bangsa ini justru terseret jauh dalam pusaran sistem ekonomi kapitalisme, bahkan kapitalisme global dengan neoliberalismenya.
Berbeda dengan masa Orde Baru yang menggunakan pendekatan represif, hegemonik, dan proses indoktrinisasi melalui P4 sebagai alat untuk meneguhkan kekuasaan, sejak era Reformasi bangsa ini mulai kembali diramaikan oleh berbagai ideologi Islam, Nasionalisme, Sosialisme, Marhaenisme, Kristen, dan sebagainya. Disisi lain, terperangkapnya Indonesia ke dalam "ideologi" Pancasila yang ditafsirkan secara monolitik dan hegemonik oleh penguasa orde baru adalah pengalaman masa lalu. Filsuf, yang juga pakar etika politik Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ berpendapat, jangan pernah lagi menyerahkan negara dan bangsa Indonesia ini kepada penafsiran monolitik dan bias kekuasaan akan ideologi apapun. Menurutnya, Pancasila – ia lebih sepakat menganggapnya sebagai dasar negara -- lebih tepat disebut kerangka nilai atau cita-cita luhur bangsa Indonesia secara keseluruhan. Lebih lanjut ia mengatakan, ideologi manapun termasuk komunisme, selalu punya cacat metodologik yang serius. Alasannya, karena ia telah menyelundupkan serta menyelipkan kategori paham benar-salah ke dalam politik praktis. Kalau kategori benar-salah itu sudah menjadi sebuah praksis berpolitik, konsekuensi logikanya jelas, yakni pemerintahan akan menjadi totaliter. Padahal, dalam politik praktis sebenarnya hanya dikenal kategori baik-buruk dengan beberapa variannya. Kategori benar-salah itu hanya ada dalam kerangka sebuah teori atau ajaran dan bukan pada tataran praktis. Inilah yang menjadi tantangan kita dalam melakukan kontekstualisasi dan implementasi Pancasila. 
Ragam warna ideologi tanah air kita belakangan ini, dengan berbagai tuntutan seperti penegakan syariah Islam, Pemilu 2009 yang akan datang bisa saja menjadi ajang deideologisasi Partai Politik dan memberi pertimbangan bagi kita bahwa sebaiknya Pancasila tidak disandingkan dengan Ideologi-ideologi tersebut. Saya sepakat dengan pemikiran Pancasila sebagai ”kontrak sosial” – yang membingkai dan mengelola pluralitas bangsa Indonesia. Sebagai kontrak sosial, ia berdiri di atas semua ideologi karena ia merupakan suatu dasar kontrak pembentukan negara Indonesia. Sehingga berarti, jika Pancasila diubah maka niscaya pembubaran Negara Kesatuan Repulik Indonesia harus dilakukan terlebih dahulu. Reformasi, keterpurukan ekonomi, dan beberapa kali amandemen UUD 45 membuat kita lupa atau setidaknya sedikit mengabaikan prinsip universal Pancasila yang merupakan kristalisasi kearifan dan kebijaksanaan (wisdom), nilai dan budaya, serta bentangan sejarah bangsa. Akibatnya, kehidupan kebangsaan yang kita jalankan nampak carut-marut. Cara hidup beragama yang dikembangkan pun masih melestarikan kekerasan, konflik, dan aroma truth claim di masyarakat. Perdamaian dan kesepahaman yang bergaya militeristik tanpa jiwa Pancasila menempa anak bangsa tumbuh dalam kebengisan, dendam, dan degradasi moral. 
Pancasila Sebagai Ideologi alternatif 
Benarkah Pancasila masih bisa dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia, falsafah atau bahkan pandangan hidup? Ataukah hanya sekadar mitos an sich yang kini makin atos (keras) – dalam terminologi Dawan Rahardjo -- untuk mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari? Dari pemikiran tersebut dapat disimpulkan bahwa orang semakin tidak peduli terhadap Pancasila. Maksudnya ada atau tidak adanya Pancasila bukan menjadi persoalan. Seperti ungkapan di dunia pesantren wujuduhu ka adamihi. Lihat saja negara yang ideologi, banyak yang maju. Hal ini karena tidak terikat oleh doktrin yang totaliter yang membatasi kebebasan berpikir. Akhirnya merekapun bisa bebas berkreasi dan berdialektika dalam ranah pengetahuan sebagai pengganti dari ideologi semacam Pancasila. Kalau begitu, seperti apakah Pancasila ala Indoensia itu bisa bermain. Dalam kerangka dan nilai seperti apa ia bisa membangun masyarakat dan negara. Jawabannya bahwa Pancasila itu dapat menjadi semacam korelasi nilai di negara yang plural dan majemuk. Sebab, negara yang plural dan majemuk memerlukan landasan nilai. Tanpa Pancasila sebagai sistem nilai, dalam negara, seolah tidak ada lagi penjaga gawang, garis demarkasi dan wasit moral.
Di tengah telikungan kapitalisme global yang dicirikan kondisi pasar dan kekuatan modal serta arus sosialisme yang dicirikan intervensi total pemerintah, Pancasila sebenarnya merupakan sumber ideologi alternatif. Sifat dan karakter alternatif Pancasila terletak pada beberapa hal.
Pertama, Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka. Kedua, prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila sifatnya sangat universal. Ketiga, pola pikir keterkaitan kelima prinsip Pancasila dalam kesatuan, dalam terminologi Prof. Notonagoro. Ketiganya, secara bersama-sama, menjadi simpul perekat yang di(ter)manifestasikan sebagai cara hidup (way of life), dasar negara dan pokok pikiran dalam hukum, kebiasaan (habitus) yang semestinya mewarnai kepribadian bangsa.
Dalam bahasa simbolis kearifan dan kebijaksanaan kultural, kesatuan ketiganya dilukiskan dengan realitas telur yang selalu ada pada setiap acara ritual selametan atau kenduri dalam masyarakat Jawa, contohnya. Sebutan telur sebagai akronim tiga yang berdamai (telu kang akur) atau dalam bahasa Jawa tingkat tinggi (krama inggil) disebut tigan, menggarisbawahi kesatuan bulat tiga elemen dasar, yaitu kuning telur, putih telur,dan kulitnya sebagai satu kesatuan utuh. Dalam kearifan dan kebijaksanaan Timur, satu kesatuan utuh dari realitas telur sekaligus merupakan gambaran signifikansi keterpaduan sempurna dari cipta, rasa, dan karsa yang menciptakan kedamaian hati dan kejernihan pikiran.
Demi ”keberlanjutan” NKRI dan kesatuan seluruh warga Indonesia yang aman dan sejahtera, kembalilah ke sumber ideologi bangsa, yaitu Pancasila, dengan berupaya menafsirkan, menghayati, dan mengamalkannya secara kultural dalam segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasi sumber ideologi Pancasila dalam tertib hukum yang tegas dan dijalankan dengan profesionalitas, kesungguhan, dan dedikasi tinggi akan mengembalikan kepercayaan diri bangsa, menjadi simpul perekat kesatuan, dan semangat kebersamaan sebagai sebuah bangsa.
Redefinisi dan reimplementasi prinsip-prinsip fundamental Pancasila menjadi tolok ukur normatif yang akan membuat semua pihak berani untuk bertindak adil dengan kepastian hukum yang tegas. Bahkan seorang Presiden pun tak perlu merasa terkungkung dalam keraguan karena ada tolok ukur normatif – yakni Pancasila -- guna menentukan kebijakan, arah, dan tujuan pemerintahannya. Aparat Kepolisian pun tidak perlu takut dan tertegun tanpa daya menyaksikan perusakan tempat-tempat ibadah oleh sebagian kelompok masyarakat tanpa alasan yang jelas, sebab ada tolok ukur normatif bersama.
Revitalisasi dan Rekonstruksi Ideologi Pancasila : Sebuah Upaya Kontekstualisasi dan Implementasi Pancasila
Dalam buku The Meaning of The 20th Century, Kenneth E Boulding, seperti dikutip oleh Siswono Yudohusodo dalam makalahnya didalam sebuah seminar menyatakan, "Kebenaran yang diakui benar oleh semua orang bukan ideologi yang patut diperjuangkan. Kebenaran yang diakui benar oleh sebagian orang adalah ideologi yang patut diperjuangkan". Agar Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa tetap mempunyai semangat untuk diperjuangkan dan dipertahankan oleh rakyat Indonesia, kita perlu menerima kenyataan belum diterimanya Pancasila oleh semua elemen dalam masyarakat. Oleh karena itu kita harus terus menggali dan mengkontekstualisaikan nilai-nilai luhur Pancasila dengan konteks zaman kekinian.
Pancasila perlu disosialisasikan kembali secara kultural agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera, berkeadilan, serta demokratis. Pancasila harus menjadi sebuah ideologi yang bertipikal pathfinder (kreatif) dalam menciptakan dan menemukan dataran-dataran baru bagi upaya memahami realitas kebangsaan kita secara lebih menyeluruh (baca: utuh). Hanya dengan mencapai kondisi bangsa yang maju, sejahtera, berkeadilan dan demokratis bangsa Indonesia dapat menjadi salah satu bangsa yang disegani di dunia. Saat itulah Pancasila berpotensi untuk diterima oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia pun akhirnya dapat berperan sentral dalam kehidupan internasional.

Harus menjadi tugas kita bersama untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju melalui upaya kontekstualisasi dan implementasi Pancasila dalam berbagai aras kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus selalu terbuka dan membuka dirinya untuk diinterpretasi tentunya dalam koridor keilmuan yang kritis dan ilmiah. Dengan demikian, diharapkan Pancasila akan selalu up to date, relevan serta kompatibel dengan kondisi masyarakat dan zaman yang melingkupinya serta mengawal bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita kebangsaannya sebagai sebuah bangsa. Karena itu, Pancasila sebagai perekat bangsa dan sebuah ideologi, dengan penafsiran terbuka masih mampu berperan sebagai jembatan multikultur. Tentu saja dengan membuat penafsiran baru akan semakin memberi nuansa pemikiran yang bisa mempersatukan dalam perbedaan dan membedakan dalam konteks kebersamaan. Karena itu ideologi Pancasila bukan lagi sebagai sesuatu yang patut ditinggalkan karena dia bukan mitos yang semakin atos. Meminjam ungkapan Gus Dur dalam hampir semua tulisannya, ”semuanya harus menjadi rangkaian proses yang benar dan teragenda, guna melestarikan atau membuang sesuatu yang menjadi hal biasa dalam sejarah manusia, bukan?” Semoga. 

Tulisan ini pernah dimuat dalam Newsletter KOMMPAK Edisi I 2007.


0 komentar for this post